Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

JPU baru tulis Jessica dituntut 20 tahun saat sidang berlangsung

JPU baru tulis Jessica dituntut 20 tahun saat sidang berlangsung Sidang Jessica. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Jessica Kumala Wongso dengan hukuman 20 tahun penjara. Hal itu diungkapkan Jaksa Melani dalam persidangan ke-27 di ruang sidang Koesoemah Atmadja 2 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Menariknya berkas tuntutan sebanyak 287 halaman yang dikerjakan selama satu minggu itu, tuntutannya dibuat saat sidang berlangsung hari ini. "Iya (tulis tuntutan 20 tahun ditulis di meja persidangan)," kata Ardito Muwardi usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/10) malam.

Dia juga menambahkan, tuntutan dijatuhkan itu karena adanya 5 hal yang memberatkan. Juga tidak memiliki hal yang meringankan.

"Ya tadi sudah dijelaskan kan ada hal-hal yang memberatkan. Kemudian tidak ada hal-hal yang meringankan," tuturnya.

Sementara itu terkait adanya 5 gram sianida yang masuk dalam minuman Mirna, Ardito mengatakan data tersebut berasal dari penjelasan ahlinya.

"Itu kami dapatkan dari keterangan ahli. Mereka dapatkan itu dari perhitungan 7400/7900 gram perliter. Jadi kalau satu liter sama dengan 7900 natrium, nacn-nya sekitar 14000 u satu liter. Jika satu gelas itu sekitar 350, bisa diperkirakan, berarti sekitar 5000, sepertiganya (5000mg=5gram)," terang Ardito.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP