Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) merespons santai rencana Rismon Sianipar yang akan melaporkan skripsinya semasa kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM). Ia mempersilakan ahli digital forensik itu untuk melanjutkan niatnya.
“Ya silakan dilaporkan saja,” ujar Jokowi saat ditemui di kediamannya di Solo, Jumat (6/6).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut, setelah persoalan ijazah dan skripsi, bukan tak mungkin akan ada laporan-laporan lain, seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), hingga sertifikat tanah rumah.
“KK-nya dilaporkan, KTP dilaporkan, SIM dilaporkan, sertifikat tanah rumah dilaporkan,” ucapnya.
Jokowi menyatakan kesiapannya untuk menghadapi berbagai tudingan tersebut. Ia menegaskan akan menghadapi semuanya dengan tenang.
"Silakan saja, tak layani, dengan baik," pungkasnya.
Sebelumnya, Rismon Sianipar diperiksa sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Jokowi. Dalam pemeriksaan tersebut, polisi mengajukan sebanyak 97 pertanyaan.