Jokowi Minta Uang Bantuan Covid-19 Tak Dibelikan Rokok
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan bantuan tunai se-Indonesia tahun 2021 guna membantu masyarakat mengatasi dampak ekonomi dari pandemi Covid-19. Jokowi berharap bantuan tersebut dimanfaatkan dengan baik dan tidak dibelikan rokok.
"Manfaatkan bantuan ini secara tepat, kalau yang untuk beli sembako ya beli sembako jangan ada yang digunakan untuk beli rokok," ucapnya di Istana Negara, Jakarta, Senin (4/1).
Kepala negara mengingatkan kepada bapak-bapak untuk tidak membeli rokok. Dia meminta, uang yang diberikan pemerintah dipakai untuk membeli sembako.
"Hati-hati nih yang bapak-bapak terutama, jangan dipakai untuk beli rokok, belikan sembako sehingga bisa mengurangi beban keluarga di masa pandemi ini. Jadi diutamakan untuk memenuhi kebutuhan pokok dan pangan keluarga," tuturnya.
Sementara, Menteri Sosial Tri Rismaharini melarang uang bantuan tunai untuk dibelikan rokok dan minuman keras. Dia minta para pihak mensosialisasikan agar bantuan tunai dimanfaatkan dengan baik.
"Kami sampaikan larangan semua bantuan untuk dibelikan rokok dan minuman keras, untuk hal tersebut kami mohon dukungan dari semua stakeholder dan media untuk terus mensosialisasikan di lapangan, terutama keluarga penerima bansos," ucapnya.
Untuk diketahui, pemerintah memberikan bantuan tunai untuk masyarakat seluruh Indonesia. Adapun bantuan yang diberikan adalah Program Keluarga Harapan, Program Sembako dan Program Bantuan Sosial Tunai.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya