Jokowi minta polisi segera tangkap penyiram air keras ke Novel
Merdeka.com - Polisi masih menyelidiki kasus penyiram air keras ke penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Pelaku diketahui berjumlah dua orang menggunakan motor matic.
Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi menengok Novel di Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kelapa Gading. Akibat siraman itu Novel mengalami luka di kelopak mata kiri dan dahi. Johan pun sudah menginfokan kejadian ini ke Presiden Joko Widodo.
"Saya menginformasikan bahwa Pak Novel ada yang melakukan tindakan kejam. Presiden tentu berharap polisi dapat mengusut cepat siapa pelakunya," ujar Johan di Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kelapa Gading, Selasa (11/4).
Secara pribadi, Johan pun berharap polisi dapat segera mengusut pelaku. "Harapan pribadi saya selaku teman penyidik KPK dulu semoga cepat mengusut siapa pelaku dan motifnya apa melakukan itu."
Apakah kejadian ganggu kerja KPK? "Jangan berspekulasi macam-macam dulu. Serahkan ke pihak kepolisian. Saya sempat berbincang dengan polisi tadi pak Kapolda juga katanya sempat datang," tandasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaKorban dianiaya dengan cara disiram diduga dengan air keras lalu dibacok dengan celurit.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaUsulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaJokowi juga mengingatkan agar penyaluran bansos dipantau ketat supaya tepat sasaran.
Baca SelengkapnyaHal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian PUPR
Baca SelengkapnyaSaksi dari Bawaslu, Nur Kholiq mengklaim tidak menemukan pelanggaran Pemilu saat Jokowi bagi-bagi bansos di Jateng.
Baca SelengkapnyaKarena selain mengganggu ketertiban umum, tindakan itu juga melanggar peraturan lalu lintas
Baca Selengkapnya