Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jelang Tahun Baru, Polres Kebumen 'Panen' Miras di Berbagai Wilayah

Jelang Tahun Baru, Polres Kebumen 'Panen' Miras di Berbagai Wilayah Ilustrasi miras ilegal. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Jajaran Polres Kebumen berhasil menyita ratusan liter minuman keras (miras) dari berbagai wilayah di Kabupaten Kebumen. Miras tersebut ada yang disimpan dalam jeriken-jeriken untuk mengaburkan penjualan, ada yang kedapatan tengah diangkut dalam mobil pribadi untuk diperjualbelikan. Semua miras dipersiapkan untuk diedarkan pada malam perayaan tahun baru 2019 di Kebumen.

Polsek Klirong menggerebek tempat penyimpanan miras di Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen. Puluhan liter miras tradisional didapati disembunyikan dalam jeriken-jeriken ukuran jumbo. Miras tersebut dipersiapkan untuk permintaan kebutuhan malam tahun baru 2019 di kota Kebumen.

Pemilik miras, RN warga Desa Jogosimo Kecamatan Klirong, tidak berkutik ketika sejumlah petugas Polsek Klirong menggeledah kediamannya. Dari penggeledahan, polisi menemukan 1 jeriken penuh ukuran 35 liter berisi miras tradisional jenis ciu, 1 jeriken berisi 8 liter ciu dan 24 botol miras jenis Vodka.

"Ada satu jeriken jumbo kosong bekas untuk menyimpan miras. Mungkin sudah diperjualbelikan," kata Kasubbag Humas Polres Kebumen AKP Suparno, Sabtu (15/12).

Tidak hanya di satu lokasi, pada Sabtu (15/12) dini hari, Polsek Gombong juga berhasil mengamankan puluhan botol miras siap edar yang akan dijajakan saat menjelang perayaan pergantian tahun baru 2019. Pemilik miras tersebut, TK (48) warga Desa Kemukus, Kecamatan Gombong, Kabupaten Kebumen.

TK tak bisa mengelak ketika polisi berhasil menemukan sejumlah miras berbagai merek di kediamannya yang ia sembunyikan. Di kediaman TK tersimpan 30 botol miras jenis ciu ukuran 600 mililiter, 12 Miras Ciu ukuran 1500 mililiter dan 6 botol miras jenis Vodka ukuran jumbo.

"Kepada tersangka, Polsek Gombong sudah melakukan pemeriksaan," imbuh AKP Suparno.

Sebelumnya, pada Senin (10/12), polsek Rowokele juga mengamankan pengendara mobil yang kedapatan membawa puluhan boto miras. Miras tersebut ditemukan polisi di dalam mobil Honda Brio warna merah Nopol B 1969 KIB.

Mobil itu dikemudikan oleh seorang wanita inisial ID (46). Ia warga Desa Selokerto, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen.

Puluhan miras berbagai merek itu, diangkut tersangka dari Kabupaten Banyumas untuk dibawa pulang diperjual belikan kembali. Saat dilakukan penggeledahan, puluhan Miras itu disimpan di dalam kardus coklat di dalam mobil.

"Tersangka ID juga telah mengakui puluhan Miras itu miliknya yang akan dijual kembali di daerah rumah tinggalnya Sempor," kata Suparno.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP