Jelang Tahun Baru, 5.700 Botol Miras Ilegal di Bandung Dimusnahkan
Merdeka.com - Jelang pergantian tahun, Polrestabes Bandung menyita 5.700 botol minuman keras ilegal di sejumlah tempat. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan hingga berujung pada gangguan kondusifitas masyarakat.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Irman Sugema mengatakan bahwa kadar alkohol dari ribuan minuman keras itu berada di 4 hingga 7 persen. Penyitaan dilakukan dalam sepekan terakhir.
"Ini salah satu upaya kami tekan penyalahgunaan miras yang berpotensi menimbulkan korban, terutama saat pergantian tahun nanti," ujarnya saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (27/12/2018).
Selain ribuan botol, pihak kepolisian pun menyita ratusan jerigen tuak. Hasil pengungkapan itu sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana ringan. Lalu, tiga orang dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Kami juga menyita 205 jerigen tuak hingga 45 botol miras oplosan. Semuanya dimusnahkan," katanya.
Lebih lanjut irman mengimbau kepada semua masyarakat di wilayah hukumnya agar tidak berlebihan dalam merayakan makam pergantian tahun, apalagi kegiatan yang diadakan berpotensi menimbulkan keresahan kepada masyarakat lain.
Mengenai acara konvoi yang kerap dilakukan saat malam pergantian tahun, kebijakan pelarangan masih dibahas bersama jajaran Pemerintah Kota Bandung.
"Jangan terulang lagi warga Kota Bandung jadi korban penyalahgunaan miras. Hindari hal-hal yang merugikan diri sendiri dan orang lain," katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Bandung Oded M.Danial meminta warga untuk banyak introspeksi atas perbuatan selama setahun ke belakang dalam menyambut tahun baru. Jika ada yang ingin hura-hura, maka dilakukan dengan sewajarnya, tidak berlebihan.
"Pada Tahun Baru Masehi 1 Januari, warga Bandung jangan berbuat ulah yang macam-macam. Lebih baik banyak muhasabah karena tahun baru, tahun untuk kita muhasabah," katanya.
Pemkot Bandung akan menggelar zikir bersama, tabligh akbar, dan Malam Bina Iman dan Taqwa (Mabit) di Masjid Al Ukhuwah. Dalam kegiatan tersebut, Pemkot akan menghadirkan beberapa narasumber dan penceramah.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap
Polisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaSebuah Rumah di Lampung Digerebek, Ternyata Pabrik Miras Ilegal Simpan 19 Ribu Botol
Potensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah
Baca SelengkapnyaSumur Minyak Ilegal di Batanghari Jambi Meledak, Satu Orang Tewas
Korban telah dievakuasi dari Puskesmas Jangga Baru ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan
Operasi pasar digelar di wilayah Bandar Lampung, Lampung dan Kebumen, Jawa Tengah
Baca SelengkapnyaAda Pembatasan Impor, Barang Ilegal Diprediksi Makin Marak Masuk Indonesia
Pemerintah berencana melakukan pembatasan barang impor.
Baca SelengkapnyaBentrokan Ormas di Bandung Sebabkan 1 Tewas, Polisi Tetapkan 1 Tersangka
Korban meninggal dunia mengalami sejumlah luka akibat benda tajam.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi
Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaDaya Tarik Situ Datar Pangalengan untuk Liburan Akhir Tahun, Ngadem di Pinggir Danau yang Dikelilingi Kebun Teh
Suasana syahdunya dijamin mampu melengkapi suasana libur akhir tahun di Bandung.
Baca SelengkapnyaPatroli Darat, Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dan Miras di Malang Dibongkar
Petugas menggelar patroli darat ke jasa ekspedisi wilayah Kabupaten Malang
Baca Selengkapnya