Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jayapura Perpanjang Tanggap Darurat Covid-19 Hingga 13 Juni

Jayapura Perpanjang Tanggap Darurat Covid-19 Hingga 13 Juni Wali Kota Jayapura Bengur Tomi Mano. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Jayapura resmi memperpanjang masa tanggap darurat penanganan Covid-19 hingga 13 Juni mendatang. Hal itu disampaikan Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano.

"Memang benar Kota Jayapura melakukan perpanjangan penanganan Covid-19 hingga 13 Juni," kata Benhur Tomi Mano di Jayapura, Kamis (4/6).

Selain itu, Pemkot juga menyiapkan dasar hukum untuk menindak tegas warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan terkait Covid-19.

Saat ini Pemkot Jayapura sedang melakukan sosialisasi terkait penerapan peraturan wali kota tentang penggunaan masker. Peraturan Wali Kota No 19 mengatur tentang kewajiban penggunaan masker bagi setiap warga yang keluar rumah.

"Bila ditemukan tidak menggunakan masker, dapat ditindak dan dijatuhi sanksi materi sebesar Rp50.000, bahkan sopir angkot berhak menolak mengangkut calon penumpang yang tidak menggunakan masker," tuturnya.

Jumlah warga yang positif Covid-19 di Kota Jayapura per 4 Juni 2020 tercatat 389 orang, dirawat 334 orang, sembuh 48 orang dan meninggal tujuh orang. Seperti diberitakan Antara.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP