Jaksa Agung tak bisa pastikan hukuman mati kasus narkoba tahun ini
Merdeka.com - Tahun lalu Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengeksekusi mati empat terpidana kasus narkoba dari 14 terpidana yang masuk dalam daftar hukuman mati gelombang ketiga. Sementara eksekusi terhadap 10 terpidana mati lainnya ditunda dan belum ada penjelasan detail perihal penundaan eksekusi tersebut.
Jaksa Agung M. Prasetyo belum bisa memastikan eksekusi hukuman mati kasus narkoba dijalankan tahun ini. "Saya belum bisa memastikan tahun ini ada eksekusi terhukum mati kasus narkoba. Bisa saja ya, tetapi bisa tidak," kata Jaksa Agung Prasetyo di Bojonegoro, Jatim, Jumat (10/3).
Jaksa Agung beralasan, Pemerintah sekarang ini masih melakukan penataan di berbagai bidang. Sehingga eksekusi mati tidak mendesak dan prioritas. Pemerintah disibukkan menata ekonomi juga kondisi politik. "Kita masih memprioritaskan penataan di berbagai bidang yang harus didahulukan," ucapnya, menegaskan.
Untuk diketahui, empat terpidana mati telah menjalani eksekusi di hadapan regu tembak Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Mereka yang dieksekusi antara lain Freddy Budiman (Indonesia), Seck Osmani (Senegal), Humprey Eijeke (Nigeria) dan Michael Titus (Nigeria).
Sedangkan 10 terpidana mati yang ditunda eksekusinya adalah:
1. Gurdip Singh
2. Agus Hadi
3. Ozias Sibanda
4. Obinna Nwajagu
5. Zulfiqar Ali
6. Meri Utami
7. Eugene Ape
8. Pujo Lestari
9. Frederik Luttar
10. Eugene Ape
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca SelengkapnyaDi Depan Petinggi TNI, Jokowi Curhat Sulitnya Cari Pasokan Beras ke Luar Negeri
Jokowi mengatakan kondisi ini disebabkan ketidakpastiaan ekonomo dan konflik geopolitik yang tak kunjung usai.
Baca SelengkapnyaKrisis Pangan Akibat Pupuk Langka, 22 Negara Ogah Jual Beras ke Luar Negeri
Banyak negara kini memilih berjaga untuk kepentingan dalam negeri dengan cara menutup keran ekspor pangannya,
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komisi III: Sejauh Ini Kejaksaan Agung Netral di Pemilu 2024
Kejaksaan Agung menegaskan tetap netral di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPenyebab Geng Kartel Narkoba Ngamuk hingga Bikin Presiden Ekuador Tetapkan Status Darurat
Presiden Ekuador, Daniel Noboa mengatakan kondisi negara sedang dalam darurat.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik
2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaKedekatan Jokowi Saat Temui Ibu Nasabah PNM dari Magelang
Jokowi juga mengapresiasi pencapaian PNM yang mencapai telah mencapai target pada 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung Ingatkan Anak Buah Pentingnya Etika Selaku Penegak Hukum
Burhanuddin menegaskan, menjadi seorang jaksa pun tidak boleh sembarangan dalam berpenampilan.
Baca SelengkapnyaJokowi untuk AO dan Nasabah PNM: Saya Sangat Menghargai Kerja Keras Semuanya
Pertumbuhan nasabah PNM yang begitu pesat hingga kini berada di angka 15,2 juta nasabah.
Baca Selengkapnya