Jaksa Agung Belum Tahu Penyebab Penyelidikan Kasus Slamet Ma'arif Dihentikan
Merdeka.com - Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku belum mengetahui secara pasti penyebab penyelidikan kasus dugaan pelanggaran kampanye yang menyeret nama Ketum PA 212 Slamet Ma'arif dihentikan oleh Polda Jawa Tengah. Prasetyo belum menerima pemberitahuan secara resmi dari Polri.
"Kita belum dapat laporan lengkap seperti apa. Apakah dihentikan karena tidak cukup bukti atau mungkin dianggap kedaluwarsa sehingga dihentikan, kita tunggu laporannya seperti apa," ujar Prasetyo di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (1/3).
Prasetyo menjelaskan, mekanisme pelanggaran Pemilu diselesaikan oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari Bawaslu, Polri dan Kejaksaan.
"Penerima awal laporan itu Bawaslu. Dari hasil penyelidikan Bawaslu apakah itu pelanggaran administrasi atau pidana pemilihan. Kalau pelanggarannya administrasi diselesaikan oleh Bawaslu, kalau itu dianggap pidana pemilihan, diserahkan kepada penyidik Polri untuk dilakukan penyidikan, nanti hasilnya seperti apa diserahkan ke Kejaksaan," tuturnya.
Secara umum, penyidikan dugaan pidana Pemilu hampir sama dengan perkara biasa. Hanya saja penanganan kasus pidana pemilu dibatasi waktu yang cukup singkat.
"Nanti penyidik Polri akan melakukan penyidikan unsur-unsurnya terpenuhi atau tidak, kalau terpenuhi dia tentu akan melanjutkan penyidikan. Kalau tidak, ya tentu bisa saja dihentikan. Kalau penyidik menilai seperti itu, ya kita harus terima," kata Prasetyo.
Sebelumnya, Slamet Ma'arif dinyatakan bebas dari jerat hukum terkait kasus pidana pemilu yang ditangani Polresta Surakarta. Kasus dugaan pelanggaran kampanye yang menyeretnya resmi dihentikan polisi.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Agus Tri Atmaja, ada tiga hal mendasari penghentian kasus ini. Pertama dari penafsiran makna kampanye yang berbeda-beda dari para ahli pidana dan KPU. Karenanya, polisi tidak bisa melimpahkannya ke Kejaksaan.
Kedua, yakni unsur niat atau mens rea belum bisa dibuktikan. Hal ini berkait dengan ketidakhadiran Slamet Ma'arif menjalani proses pemeriksaan yang hanya bertenggat waktu 14 hari. Ketiga, hal-hal tersebut sudah disepakati dengan Sentra Gakkumdu secara bersama.
Reporter: Nafiysul Qodar
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik
2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaBawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dijadwalkan akan Gelar Pleno Rekapitulasi Suara, Kantor KPU Jayapura Malah Digeruduk Massa
Massa yang hadir menduga ada pelanggaran seperti pengurangan, penambahan, hingga pengalihan suara yang dilakukan PPS dan PPD kepada dari caleg lain.
Baca SelengkapnyaKejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaNasdem Ungkap Jagoan Koalisi Perubahan untuk Bertarung di Pilkada DKI Jakarta, Ini Nama-namanya
Koalisi Perubahan sudah mulai membahas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Salah satu yang dibahas yakni bakal calon yang akan diusung.
Baca SelengkapnyaBerkali-kali Minta Jateng Dijaga, Ini Potret Hasil Survei Ganjar di 'Kandang Banteng'
Ganjar Pranowo menyampaikan Jawa Tengah (Jateng) yang menjadi lumbung suara PDIP di Pilpres 2024 harus dijaga
Baca SelengkapnyaSeleksi ASN di Pemkot Jayapura Picu Protes hingga Blokade Jalan, Polisi Selidiki Dugaan Kecurangan
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri menyatakan akan menyelidiki dugaan kecurangan pada seleksi penerimaan aparatur sipil negara (ASN) di Pemkot Jayapura.
Baca SelengkapnyaKA Pandalungan Anjlok di Emplasemen Stasiun Tanggulangin Sidoarjo, Penyebab Masih Diselidiki
Akibat insiden ini pelayanan di sejumlah stasiun terhambat termasuk di Gambir
Baca Selengkapnya