Jadi Tersangka Pengancaman Pembunuhan, Sekda Bondowoso Belum Ditahan Polisi
Merdeka.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Syaifullah, jadi tersangka kasus pengancaman, Jumat (12/6). Hal itu dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polres Bondowoso melakukan serangkaian proses penyelidikan.
"Pada Jumat (12/6) kemarin, kita sudah melakukan gelar perkara dan ekspose dengan kejaksaan. Sehingga status saudara dengan inisial S, kita naikkan jadi tersangka," ujar Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz saat dikonfirmasi pada Senin (15/6).
Syaifullah disangka mengancam membunuh orang lain. "Kasus pengancaman dengan pembunuhan, ancaman hukumannya adalah 5 tahun," lanjut Erick.
Sejauh ini, belum ada rencana Polres Bondowoso akan menahan Syaifullah.
Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Agung Ari Wibowo juga tidak menjawab secara tegas, apakah penahanan seorang Sekda, harus mendapat izin dari Gubernur Jawa Timur."(Penahanan) tergantung pertimbangan subjektif dan obyektif. (Apakah harus izin gubernur? ) Nanti kita liat perkembangan penyidikan," ujar Agung secara diplomatis.
Kronologi Kasus
Informasi yang dihimpun, kasus dugaan pengancaman yang dilakukan oleh Syaifullah kepada Alun Taufana, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (Bondowoso).
Peristiwa terjadi pada sekitar 29 Juli 2019. Saat itu, Syaifullah yang masih menjabat sebagai kepala dinas di Situbondo, akan dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso.
Penunjukan Syaifullah itu sebenarnya sudah disetujui oleh Bupati Bondowoso dan Pemprov Jawa Timur. Namun Syaifullah merasa pelantikannya sebagai ASN di Pemkab Bondowoso itu, diulur-ulur dan dihambat oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bondowoso.
Saat itu, Syaifullah menelpon kepada salah seorang pejabat BKD untuk meminta nomor telepon Alun Taufana, Kepala BKD Bondowoso saat itu.
Tanpa sepengetahuan Syaifullah, pejabat yang ditelepon itu merekam pembicaraan tersebut. Potongan rekaman telepon tersebut kemudian menyebar luas ke media sosial, hanya sehari sebelum Syaifullah dilantik sebagai Sekda.
Dalam telepon tersebut, Syaifullah mengancam akan mencopot para pejabat BKD, termasuk Alun Taufana karena telah menghambat pelantikannya.
"Kalian jangan mempermainkan saya, demi Allah akan saya penjarakan kalian dan akan saya jadikan staf kalian semua," ujar pria yang diduga Syaifullah dalam rekaman tersebut.
Hanya selang sehari setelah Syaifullah dilantik, Alun Taufana kemudian mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Kepala BKD. Alun menghadap langsung kepada Bupati Bondowoso, KH Salwa Arifin pada 30 Juli 2019. Alun Taufana kemudian menjadi staf biasa tanpa jabatan.
Beberapa waktu kemudian, atas perintah Komite Aparatur Sipil Negara (KASN), Pemkab Bondowoso memberi jabatan Alun sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip. Perintah tersebut atas pertimbangan golongan eselon Alun Taufana.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.
Baca SelengkapnyaDemi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaPolisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Brigadir Agus Kurniawan kedapatan menghampiri segerombolan pemuda di pinggir jalan.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaSosok polisi bertubuh jangkung baru lulus sekolah perwira, ternyata bukan orang sembarangan.
Baca SelengkapnyaPemicunya, rombongan pengantar jenazah ini ugal-ugalan dan memepet Bripda M Fathul.
Baca SelengkapnyaBerikut momen anggota berkumis bertemu Jenderal Polisi Bintang Dua.
Baca SelengkapnyaKata sindiran halus namun menohok menjadi salah satu cara mengungkapkan rasa tak suka secara tidak langsung pada seseorang yang menjengkelkan.
Baca Selengkapnya