Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jadi Saksi, Kemenag Ungkap Abu Tours Palsukan Data Calon Jemaah Yang Tak Berangkat

Jadi Saksi, Kemenag Ungkap Abu Tours Palsukan Data Calon Jemaah Yang Tak Berangkat Kabid PHU Kemenag Sulsel Kaswad Sartono. ©2018 Merdeka.com/Salviah Ika Padmasari

Merdeka.com - Kasus penipuan dan penggelapan uang jamaah oleh PT Abu Tours saat ini telah memasuki agenda pemeriksaan saksi-saksi di Pengadilan Negeri (PN) Makassar. Kasus itu sendiri mulai bergulir di pengadilan sejak September 2018 lalu.

Dan Rabu sore tadi, (19/12), sidang kembali digelar. Empat terdakwa didudukkan di depan meja hijau majelis hakim yang dipimpin Denny Lumbatobing, SH. Ke empat terdakwanya adalah big bos PT Abu Tours, Hamzah Mamba, berikut istrinya, Nursyariah lalu bawahannya yang memegang jabatan komisaris dan manager keuangan yakni Khaeruddin dan Muhammad Kasim.

Empat saksi dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wicaksono, di antaranya Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Sulsel, Kaswad Sartono.

kabid phu kemenag sulsel kaswad sartono

Kabid PHU Kemenag Sulsel Kaswad Sartono ©2018 Merdeka.com/Salviah Ika Padmasari

Dalam kesaksiannya, Kaswad Sartono mengungkap, sejak kasus PT Abu Tours ini dilaporkan adanya dugaan penggelapan, PT Abu Tours ke Kemenag Sulsel hanya melaporkan jumlah calon jamaah yang tidak diberangkatkan sebanyak 16 ribu orang padahal ternyata lebih dari itu.

"Data yang diberikan ke kami memang tidak sesuai dengan data riil. Kami selalu dikasih data yang jumlahnya itu 16 ribu dan seperti itu penjelasan saya ke media. Tapi setelah 8 Februari 2018 sesuai hasil investigasi Kemenag RI, ternyata jumlah calon jamaah yang belum diberangkatkan itu sebanyak 86.791 orang," kata Kaswad Sartono.

Pejabat Kemenag Sulsel ini mengaku kaget saat menerima laporan hasil investigasi dari pusat.

"Tentu saya kaget karena selama ini saya percaya dengan Pak Haji Hamzah Mamba (Bos PT Abu Tours), saya sama sekali tidak punya pikiran apa-apa terhadapnya," ujarnya seraya menambahkan, proses hukum sementara berjalan. Kata dia, semoga memberi jalan terbaik buat jamaah.

Diketahui, izin operasional PT Abu Tour telah dicabut oleh Kemenag RI. Kasus itu sendiri mulai diusut Polda Sulsel awal tahun 2018 lalu. Dari puluhan ribu calon jamaah yang dirugikan, nilai kerugian mencapai Rp 1 triliun lebih.

Adapun ketua tim JPU, Wicaksono SH kepada wartawan mengungkap, pihaknya berharap sidang-sidang kasus PT Abu Tours ini bisa selesai Januari mendatang.

"Sisa dua lagi saksi ahli yang akan kita hadirkan yakni akuntan publik dan PPATK. Selanjutnya mulai masuk hak terdakwa untuk hadirkan saksi-saksi untuk meringankan," jelas dia.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain
Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain

Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.

Baca Selengkapnya
APJAPI Minta Pengelola Bandara Buka Saluran Pengaduan untuk Memudahkan Perjalanan Mudik
APJAPI Minta Pengelola Bandara Buka Saluran Pengaduan untuk Memudahkan Perjalanan Mudik

APJAPI meminta kepada segenap pengelola bandara untuk menyediakan saluran pengaduan penumpang

Baca Selengkapnya
Cek Kesiapan Penyelenggaraan Haji, Menag Bertolak ke Saudi
Cek Kesiapan Penyelenggaraan Haji, Menag Bertolak ke Saudi

Kementerian Agama terus mematangkan layanan haji, seperti transportasi, akomodasi, konsumsi, dan berbagai layanan lainnya di Arab Saudi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Penumpang Kereta Api Pandalungan yang Anjlok di Sidoarjo Diantarkan Naik Bus ke Tujuan
Penumpang Kereta Api Pandalungan yang Anjlok di Sidoarjo Diantarkan Naik Bus ke Tujuan

KAI menyediakan layanan bus dari Stasiun Bangil dan Stasiun Sidoarjo untuk mengantar pelanggan menuju stasiun tujuan.

Baca Selengkapnya
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini

Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.

Baca Selengkapnya
Kunjungi Sumbu Kebangsaan IKN, Presiden Jokowi Lakukan Penanaman Pohon Bersama
Kunjungi Sumbu Kebangsaan IKN, Presiden Jokowi Lakukan Penanaman Pohon Bersama

Presiden Jokowi melakukan kunjungan ke IKN guna meninjau kembali progres pembangunan.

Baca Selengkapnya
Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya
Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya

Pungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.

Baca Selengkapnya
Di Sidang MK, Bawaslu Klaim Tak Temukan Pelanggaran Jokowi Bagi-Bagi Bansos di Jateng
Di Sidang MK, Bawaslu Klaim Tak Temukan Pelanggaran Jokowi Bagi-Bagi Bansos di Jateng

Saksi dari Bawaslu, Nur Kholiq mengklaim tidak menemukan pelanggaran Pemilu saat Jokowi bagi-bagi bansos di Jateng.

Baca Selengkapnya
Tutup Bimtek PPIH Arab Saudi 2024, Menag: Layani Jemaah Haji Seperti Orang Tua & Keluarga Sendiri
Tutup Bimtek PPIH Arab Saudi 2024, Menag: Layani Jemaah Haji Seperti Orang Tua & Keluarga Sendiri

Adapun kuota jemaah haji tahun 2024 ini mencapa 241 ribu orang.

Baca Selengkapnya