Jadi Kurir Sabu Seberat 50 Kg, Dua Warga Aceh Dihukum Mati
Merdeka.com - Dua terdakwa kasus sabu seberat 50 kilogram yakni Mujiburrahman dan Fahrul Razi, dihukum mati oleh Pengadilan Negeri Binjai. Dua warga asal Aceh itu dinilai terbukti dan bersalah melanggar Pasal 114 Ayat (2) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana.
"Yakni menjual, membeli, menerima, menjadi perantara jual beli, menukar, menyerahkan atau menerima narkotika golongan satu dalam bentuk bukan tanaman beratnya lebih dari 5 gram tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang," kata ketua majelis hakim, Teuku Syarafi, Jumat (20/5).
Majelis hakim menilai hal yang memberatkan perbuatan kedua terdakwa lantaran tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana narkotika.
"Sedangkan hal yang meringankan tidak ditemukan," ujar Syarafi.
Vonis yang diberikan majelis hakim sesuai dengan tuntutan dari jaksa penuntut umum, Benny Avalona, yang meminta kedua terdakwa dihukum mati. Sementara, menanggapi putusan itu kedua terdakwa maupun jaksa penuntut umum menyatakan pikir-pikir.
Dalam dakwaan, perkara ini berawal pada 21 November 2021. Saat itu tim personel Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada dua orang pria yang membawa sabu dari Aceh menuju Kota Medan. Kemudian, petugas melakukan penyelidikan di Jalan Megawati, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.
Setibanya di lokasi petugas melihat ciri-ciri mobil yang digunakan kedua terdakwa untuk membawa sabu sesuai dengan informasi yang diperoleh kepolisian. Lalu mobil yang ditumpangi oleh kedua terdakwa dihentikan oleh petugas.
Saat kedua terdakwa digeledah, petugas menemukan dua karung berisi 50 bungkus sabu seberat 50 kilogram. Kemudian, kedua terdakwa diboyong ke Mapolda Sumut.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaMelawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaRingkus Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Polisi Usut Kaitan dengan Murtala Ilyas
Ada empat tersangka ditangkap di Jawa Tengah yang membawa barang bukti 51 kilogram sabu dengan modus kamuflase menjadi teh China.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penjahat ini Ngaku Nyesal Membunuh, Jenderal Bintang 2 'Ngegas': Kapok Opo?
Seorang penjahat kasus pembunuhan di Jawa Tengah mengaku menyesal telah melakukan pembunuhan, namun ia terpaksa karena keadaan.
Baca SelengkapnyaDiremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta
Sempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca SelengkapnyaHendak Ditangkap karena Miliki Senjata Rakitan, Pria di Kupang Bakar Diri dalam Rumah
NS (40), buruh serabutan di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, NTT, nekat melakukan aksi bakar diri saat akan ditangkap karena memiliki senjata api.
Baca SelengkapnyaKakek Ini Jualan Sapu Lidi Tapi Tak Laku, Tubuh Gemetar Minta Dagangannya Ditukar dengan Sebungkus Nasi
Saat menerima nasi bungkus, kakek ini sengaja tak menghabiskan sayur dan lauknya lantaran untuk sang istri di rumah.
Baca SelengkapnyaJawa Timur Provinsi Paling Aman di Pulau Jawa, Ini Fakta di Baliknya
Korban kejahatan di Jawa Timur paling sedikit dibanding provinsi lain di Jawa.
Baca SelengkapnyaBenar-Benar Durhaka, Ini Tampang Anak Tega Bunuh Ibunya Sendiri di Medan Lalu Dikuburkan di Belakang Rumah
Wen Pratama (33), warga Kota Medan, Sumatera Utara ditangkap polisi usai tega membunuh ibu kandungnya sendiri.
Baca Selengkapnya