Istri akui Andi Narogong pernah bertemu pejabat Kemendagri bahas proyek e-KTP

Istri akui Andi Narogong pernah bertemu pejabat Kemendagri bahas proyek e-KTP. Hal ini disampaikannya saat hadir menjadi saksi persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (28/8).

Yunita Amalia
Oleh Yunita Amalia - Reporter
Istri akui Andi Narogong pernah bertemu pejabat Kemendagri bahas proyek e-KTP
Andi Narogong ditahan KPK. ©2017 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Inayah, istri terdakwa tindak pidana korupsi e-KTP, Andi Agustinus menyebut suaminya kerap kali menemui pejabat di Kementerian Dalam Negeri. Hal ini disampaikannya saat hadir menjadi saksi persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (28/8)."Di sini (berita acara pemeriksaan) Anda mengatakan sekitar 2010-2011 sepengetahuan saya Andi sering katakan ia sedang ikutin proyek e-KTP. Benar pernyataan ini?" tanya ketua majelis hakim, John Halasan Butarbutar kepada Inayah."Tidak cerita detil cuma meeting saja. Pernah bilang mau ikut," jawab Inayah.John kembali mengonfirmasi pernyataan Inayah, soal keikutsertaan Andi dalam proyek senilai Rp 5,9 triliun itu. Situasi saat itu sempat diam. Sekitar beberapa menit, Inayah terdiam. Ia juga sempat melirik ke pihak sang suami.Menunggu cukup lama, John kembali menegur Inayah."Benar enggak Anda mengatakan itu? Tidak perlu lirik-lirik, enggak ada yang bisa bantu Anda di sini," cecar John."Mau ikut atau sedang?" tanya John lagi."Pernah ingin ikut serta," jawab Inayah ragu.Seperti diketahui, dalam tindak pidana yang diduga dilakukan Andi, KPK menelisik mengenai harta serta asetnya. Termasuk ke Inayah. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya belum melangkah untuk menerapkan pasal dugaan terjadinya tindak pidana pencucian uang oleh pengusaha tersebut. Mantan aktivis Indonesian Corruption Watch (ICW) itu menuturkan, saat ini KPK masih berfokus terhadap tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan Andi."Belum sampai ke sana (penerapan pasal TPPU). Penyidik masih fokus pada pembuktian indikasi korupsi e-KTP yang sedang berjalan," pungkasnya.Seperti diketahui, penyidik KPK melakukan penggeledahan di dua lokasi terkait kasus yang membelit Andi Narogong, saat ini. Dua rumah yang digeledah berada di Jalan Tebet Timur Raya dan Jalan Tebet Barat I, Jakarta Selatan. Dari dua lokasi tersebut penyidik menyita sejumlah dokumen dan dua unit mobil Toyota Vellfire dan Land Rover.

Rekomendasi