Inisial F dari Bidang Perencanaan Proyek Akal Jadi Tersangka Jl Gubeng Ambles
Merdeka.com - Polda Jawa Timur terus mengusut penyebab terjadinya insiden jalan ambles di Raya Gubeng, Surabaya pada 18 Desember lalu. Setidaknya, sudah ada satu orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan menyebut inisial F dari bidang perencanaan proyek bakal menjadi tersangka. Namun bisa jadi akan ada tersangka lain.
"Terkait dengan penyidikan, memang kita sudah ada beberapa orang, yang sudah kita, akan dijadikan sebagai tersangka, yang jelas sudah satu orang inisial F," kata Luki saat memastikan Jalan Raya Gubeng aman untuk dilalui pengguna jalan yang ingin merayakan malam Tahun Baru 2019, Senin (31/12).
Tetapi ke depan, lanjutnya, karena masih ada beberapa saksi yang memang saat ini sedang merayakan liburan Natal 2018, para saksi kunci itu meminta waktu untuk diperiksa. "Ada (yang) minta untuk, nanti tanggal 2 dan tanggal 3 (Januari 2019) baru datang," katanya.
Sehingga, masih kata Luki, kalau para saksi kunci ini sudah diperiksa penyidik, dipastikan akan merembet ke beberapa calon tersangka lain.
Penetapan F sebagai calon tersangka insiden jalan ambles di Raya Gubeng, Luki menandaskan, sudah sesuai bukti di lapangan dan terkait dengan dokumen yang ada.
"Sementara ini baru satu yang terkait dengan dokumen yang ada, tapi yang jelas ini bisa berkembang, karena masih ada beberapa saksi seperti yang sudah saya sampaikan, yang sedang liburan," sambungnya.
F sendiri disebut memegang bidang perencanaan proyek basement Rumah Sakit (RS) Siloam yang dikerjakan oleh PT Nusa Kontruksi Enniniring (NKE). "(F) perencana pihak perusahaan," tegas Luki.
"Ya, kita sudah mulai mengarah, (F) kita tetapkan sebagai tersangka. (Nantinya) sangat bisa bertambah (calon tersangkanya). Yang jelas tidak hanya satu," ungkap Kapolda Jawa Timur lagi.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya