Ini Motif Pembacokan Siswa SMK Bina Warga di Simpang Pomad Bogor
Merdeka.com - Polresta Bogor Kota mengungkap motif pembacokan yang menewaskan siswa SMK Bina Warga di Simpang Pomad, Jalan Raya Jakarta-Bogor, Jumat (10/3). Para pelaku ternyata melakukan penyerangan secara acak karena gagal menemukan pelajar yang menjadi target.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, pelaku berinisial MA (17), SA (18), dan pelaku utama yang kini buron ASR (17) mengincar seorang pelajar berinisial A asal SMK Bina Warga Kota Bogor. Dia yang menantang kelompok pelaku lewat postingan live Instagram (IG).
Namun, kelompok pelaku gagal menemukan A. Mereka justru menemukan korban Arya Saputra yang juga bersekolah di SMK Bina Warga. Saat itu, Arya bersama beberapa rekannya hendak menyeberang jalan.
Kelompok pelaku berbonceng tiga di sepeda motor dari arah Cibinong mengayunkan senjata tajam jenis gobang. Tebasan gobang itu mengenai rahang kiri Arya.
Meski sempat menyeberang jalan, Arya kemudian terkapar bersimbah darah. Remaja itu meninggal dunia dalam perjalanan ke RS FMC Sukaraja, Kabupaten Bogor.
"Jadi berdasarkan keterangan dua orang yang telah kami tangkap, mereka itu mengincar orang berinisial A yang menantang lewat live IG. Saat itu dicari pelaku tidak ketemu, sehingga pelaku mencari sasaran lain. Itu berdasarkan informasi sementara dari dua orang yang kita tangkap. Kalau pelaku utama ASR sudah ditangkap, kita akan dalami lagi motifnya," kata Bismo, Selasa (14/3).
Dua orang yang berhasil ditangkap Polresta Bogor Kota yakni MA (17). Dia berperan sebagai pemilik senjata tajam jenis gobang dan pemilik kendaraan roda dua Honda PCX F 5946 FFV berwarna putih. Satu orang lainnya, SA (18) berperan membuang barang bukti gobang yang digunakan menyabet korban.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, MA ditangkap dalam persembunyiannya di wilayah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Sementara SA ditangkap di wilayah Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor.
"Untuk pelaku utama, ASR ini masih kita lakukan pengejaran. Kami juga sudah datangi keluarga, dan keluarganya itu kooperatif. Mereka menyayangkan, sudah (kasus) jambret kok kayak gini. Jadi pelaku utama ini residivis kasus penjambretan. Ini info sementara," kata Bismo dalam keterangan pers di Mapolresta Bogor Kota, Selasa (14/3).
Para pelaku dijerat dengan Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 3 tahun 2014 dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
11 Kali Beraksi, Pembobol Spesialis Sekolah Dasar Diciduk
Modusnya masuk dengan merusak pintu dengan mencongkel jendela ruangan.
Baca SelengkapnyaIni Motif Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang Madura
Polisi mengungkap motif penembakan terhadap Muarah, relawan Prabowo-Gibran di Sampang, Madura. Ada dendam terkait Pemilu 2019 pada tindak kriminal itu.
Baca SelengkapnyaAkhir Pelarian Anggota TNI Pemerkosa Siswi SMK di Surabaya
Saat ini pihak berwajib tengah melakukan pendalaman mengenai motif dan kronologi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Motif dan Modus Sopir Taksi Peras Turis Amerika Serikat di Bali
Pemerasan tersebut diduga akibat adanya komunikasi yang keliru antara korban dan pelaku.
Baca SelengkapnyaPendukungnya di Sampang Ditembak Orang Tak Dikenal, Begini Reaksi Prabowo
Prabowo Subianto prihatin relawannya ditembak oleh orang tidak dikenal.
Baca SelengkapnyaPenyiram Air Keras dan Pembacok Pedagang Semangka di Kramatjati Ditangkap!
Pelaku ditangkap setelah kabur ke kediaman pamannya di Pamulang, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaGeger Temuan Wanita Muda di Bekasi Tewas Usai Dicekik, Begini Kronologinya
Motif pembunuhan belum diketahui. Usai membunuh, pelaku melapor ke polisi.
Baca SelengkapnyaTerungkap Motif Pelaku Siram Air Keras-Bacok Pedagang Semangka di Kramatjati hingga Tewas
Polisi akhirnya mengungkap motif pelaku membunuh korban di Pasar Kramatjati.
Baca SelengkapnyaDiduga Sakit Hati, Sekuriti Basarnas Mamuju Tikam Rekan Kerja 32 Kali
Polisi menyebut, ada dua motif pelaku hingga nekat menikam korban sampai 32 kali. Apa itu?
Baca Selengkapnya