Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Identitas 1 Pegawai KPK yang Menyusul Dipecat Akibat Tak Lulus TWK

Ini Identitas 1 Pegawai KPK yang Menyusul Dipecat Akibat Tak Lulus TWK KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memecat satu pegawainya yang dinyatakan tak lulus tes wawasan kebangsaan. Pegawai tersebut bernama Lakso Anindito yang merupakan penyidik muda di lembaga antirasuah.

"Iya saya sudah terima SK," ujar Lakso kepada Liputan6.com, Rabu 29 September 2021 malam.

Dia mengaku tak menerima surat yang menyatakan dirinya tak memenuhi syarat (TMS) dalam proses alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN). Lakso mengaku langsung menerima SK pemecatan.

"Saya enggak dikasih penjelasan lebih lanjut, bahkan berbeda dengan teman-teman lainnya, saya tidak menerima SK TMS," ujar Lakso

Lakso merupakan bagian dari tiga pegawai KPK yang menjalani tes wawasan kebangsaan (TWK) susulan. Saat rekan-rekannya yang lain mengikuti TWK sebagai syarat alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN), Lakso tengah berada di Swedia.

Lakso tengah mengambil program magister di luar negeri. Saat kembali ke Tanah Air, Lakso menjalani tes pada Senin 20 September 2021 dan Rabu 22 September 2021.

Namun belum genap dua pekan sejak mengikuti tes, Lakso menerima SK pemberhentian pada Rabu, 29 September 2021. Dalam SK menyebutkan jika Lakso akan diberhentikan dengan hormat pada 30 September 2021.

Lakso yang sudah menjadi pegawai KPK sejak tahun 2015 ini mengaku terkejut dengan keputusan pimpinan yang memecatnya degan tergesa-gesa.

"Sebetulnya yang paling aneh sih menurut saya, kalau di UU kan sebetulnya transisinya sampai 17 Oktober yah, kenapa mereka sangat terburu-buru, tandatangannya tanggal 29 September, dan tanggal 30 September sudah harus stop," kata dia.

Meski demikian dia mengaku tak heran dengan keputusan pimpinan KPK. Menurutnya, hal tersebut bagian dari upaya sistematis menyingkirkan pegawai yang kritis terhadap kebijakan pemerintah yang tak sesuai dengan hati nurani masyarakat.

Dia mengaku menjadi salah satu pegawai yang menolak revisi Undang-undang KPK. Dia menegaskan akan berjuang mempertahankan haknya sebagai pegawai dan warga negara Indonesia.

"Tentunya, saya kan hanya bagian saja dari suatu upaya sistematis untuk menyingkirkan pegawai KPK yang berintegritas. Nah saya sebagai salah satunya saja. Jadi pola perlawanan harus dilakukan secara bersama-sama, tidak mungkin saya melawan sendiri," kata dia.

Lakso merupakan salah satu penyidik di KPK. Lakso mulai bergabung di KPK sejak tahun 2015. Awal dia bergabung di lembaga antirasuah, dia bekerja di bawah Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI).

Dia mengaku aktif menjadi anggota di Wadah Pegawai KPK bersama Yudi Purnomo, Novel Baswedan dan lainnya. Selama menjadi penyidik, salah satu kasus yang pernah dia tangani adalah kasus pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang melibatkan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dewas KPK Terima 149 Laporan Sepanjang Tahun 2023
Dewas KPK Terima 149 Laporan Sepanjang Tahun 2023

Dari 62 laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diterima Dewas KPK, sebanyak enam laporan telah ditindaklanjuti karena bukti atau alasan yang cukup.

Baca Selengkapnya
Ketua dan Tiga Anggota PPK Tapos Depok Batal Mengundurkan Diri, Begini Alasannya
Ketua dan Tiga Anggota PPK Tapos Depok Batal Mengundurkan Diri, Begini Alasannya

PPK Tapos pun kembali melanjutkan kerjanya untuk menghitung suara tingkat kecamatan dan dilanjutkan tingkat kota hari ini.

Baca Selengkapnya
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Palsukan SK Masa Kerja, 7 Pegawai Puskesmas di Empat Lawang Gagal Tes PPPK
Palsukan SK Masa Kerja, 7 Pegawai Puskesmas di Empat Lawang Gagal Tes PPPK

ketujuh pegawai honorer itu dihapus dari kepesertaan tes PPPK dan otomatis hasilnya dibatalkan.

Baca Selengkapnya
Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan
Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan

Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat

Baca Selengkapnya
Ini Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan
Ini Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan

Pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya