Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam upaya memajukan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan di kancah internasional. Pernyataan ini disampaikan dalam Sidang ke-70 Commission on the Status of Women (CSW70) yang berlangsung di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), New York, pada 9-19 Maret 2026.
Duta Besar dan Wakil Tetap Republik Indonesia untuk PBB di New York, Umar Hadi, mewakili Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi. Beliau menyatakan bahwa Indonesia bertekad untuk memastikan akses keadilan yang inklusif bagi seluruh perempuan dan anak perempuan.
Langkah strategis ini merupakan bagian integral dari transformasi nasional menuju visi besar Indonesia Emas 2045. Komitmen ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang adil dan setara bagi semua warga negara.
Advertisement
Advertisement
Dalam Sidang ke-70 CSW, Indonesia secara tegas menyatakan kembali komitmennya untuk memajukan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan. Hal ini sejalan dengan upaya negara untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 yang menjunjung tinggi keadilan sosial.
Pemerintah Indonesia memandang pentingnya memastikan akses keadilan yang inklusif bagi seluruh perempuan dan anak perempuan. Ini adalah fondasi krusial dalam pembangunan bangsa yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Komitmen ini bukan hanya retorika, melainkan diwujudkan melalui berbagai kebijakan dan program konkret. Tujuannya adalah menciptakan masyarakat yang lebih setara dan memberikan kesempatan yang sama bagi semua individu.
Advertisement
Advertisement
Indonesia telah menyoroti berbagai upaya inovatif untuk memperluas akses keadilan bagi perempuan dan anak perempuan. Salah satu inisiatif penting adalah penguatan layanan yang berpusat pada korban melalui hotline nasional SAPA 129.
Selain itu, pemerintah juga aktif mengembangkan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di berbagai daerah. Keberadaan UPTD PPA ini diharapkan mampu memberikan layanan perlindungan yang lebih dekat dan responsif kepada masyarakat.
Penguatan integrasi data kekerasan juga menjadi fokus utama untuk mendukung perumusan kebijakan berbasis bukti yang lebih efektif. Data yang akurat dan terintegrasi sangat penting untuk memahami skala masalah dan merancang solusi yang tepat.
Advertisement
Advertisement
Pada sesi Ministerial Roundtable, Indonesia memaparkan kemajuan signifikan dalam memperkuat akses keadilan bagi perempuan dan anak perempuan. Ini dicapai melalui reformasi kebijakan yang progresif dan penguatan sistem layanan yang komprehensif.
Pemerintah Indonesia terus mendorong reformasi hukum yang responsif gender, termasuk melalui revisi Undang-Undang Hukum Pidana. Selain itu, penguatan pedoman peradilan yang sensitif gender juga menjadi prioritas untuk memastikan keadilan bagi korban.
Akses layanan juga diperkuat melalui hotline SAPA 129 serta pengembangan layanan bantuan hukum. Sistem layanan terpadu di tingkat daerah juga terus ditingkatkan untuk memudahkan perempuan dan anak perempuan mendapatkan perlindungan hukum.
Advertisement
Advertisement
Pemerintah Indonesia juga menyampaikan intervensi penting pada High-Level Meeting mengenai kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan. Ini menunjukkan komitmen serius negara dalam isu krusial ini.
Dalam kesempatan tersebut, Indonesia menegaskan kembali pentingnya peran negara dalam memastikan perlindungan perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan. Perlindungan ini mencakup aspek fisik, psikologis, dan ekonomi.
Upaya kolektif dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat sipil, dan lembaga internasional, sangat dibutuhkan. Tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan bagi semua perempuan dan anak perempuan.
Advertisement
Sumber: AntaraNews