Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kantor Imigrasi Kelas I Bandara Soekarn Hatta, Kota Tangerang, mengamankan 24 warga negara asing (WNA). Kebanyakan dari mereka adalah pelanggar keimigrasian yang berasal dari berbagai negara di dunia.Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandara Soetta, Enang Syamsi menjelaskan, 24 WNA yang mayoritas berasal dari Nigeria, Libya, Bangladesh, China, dan Taiwan itu merupakan hasil tangkap tangan pihaknya selama operasi Timpora yang dilakukan sejak Rabu (9/8), kemarin. Para WNA itu, lanjutnya, paling banyak ditangkap dari terminal 2 Bandara Soetta.Dalam operasi tersebut, pihaknya tak hanya menyasar terminal yang ada di Bandara Soetta. Tetapi juga beberapa titik yang masih dalam kawasan hukum keimigrasian Klas I Bandara. "Operasi keimigrasian ini kami kedepankan sikap-sikap humanis, yang terbagi dalam empat grup. Kami juga mengamankan WNA dari Ruko Sedayu hingga Taman Palem, Jakarta Barat," kata Enang, Jumat (11/8).Pada umumnya para WNA yang diamankan imigrasi Bandara Soetta, melanggar dokumen keimigrasian. "Datang ke sini, menggunakan visa wisatawan yang gratis. Bahkan ada juga yang datang dengan paspor palsu. Jadi dia bawa dua paspor, satu diantaranya palsu," jelas dia.
Imigrasi Soekarno Hatta amankan 24 WNA melanggar dokumen
Imigrasi Soekarno Hatta amankan 24 WNA melanggar dokumen. Dalam operasi tersebut, pihaknya tak hanya menyasar terminal yang ada di Bandara Soetta. Tetapi juga beberapa titik yang masih dalam kawasan hukum keimigrasian Klas I Bandara.
Advertisement
Rekomendasi