Kantor Imigrasi Labuan Bajo dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), resmi menandatangani perjanjian kerja sama (PKS). Penandatanganan ini dilakukan pada Kamis malam, 28 November, di Labuan Bajo.
Langkah strategis ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam penegakan hukum serta berbagai bidang lainnya. Kerja sama ini diharapkan mampu mencegah berbagai potensi pelanggaran keimigrasian di wilayah tersebut.
PKS tersebut secara khusus dirancang untuk memenuhi kebutuhan operasional Kantor Imigrasi Labuan Bajo. Ini juga menjadi respons atas tantangan yang ada di destinasi pariwisata super prioritas.
Advertisement
Advertisement
Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Charles Christian Mathaus, menjelaskan bahwa PKS ini mencakup berbagai aspek kerja sama. Bidang-bidang tersebut meliputi hukum pidana, perdata, dan tata usaha negara. Selain itu, ada juga bimbingan teknis, sosialisasi regulasi, serta penguatan forum komunikasi antarlembaga.
Mathaus menekankan bahwa PKS ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi. Koordinasi antarpenegak hukum sangat dibutuhkan, terutama di Labuan Bajo sebagai destinasi pariwisata super prioritas (DPSP). Labuan Bajo merupakan salah satu pintu masuk utama bagi wisatawan mancanegara di NTT.
Kolaborasi lintas sektor sangat penting untuk menghadapi potensi pelanggaran hukum. Ini termasuk pelanggaran keimigrasian yang mungkin terjadi seiring dengan meningkatnya kunjungan wisatawan. PKS ini juga dinilai sebagai instrumen vital dalam peningkatan kualitas penegakan hukum di Labuan Bajo.
Advertisement
“Kerja sama ini bukan sekedar formalitas, namun komitmen Bersama untuk meningkatkan profesionalitas, efektifitas serta kepastian hukum dalam pelayanan dan penegakan hukum keimigrasian di wilayah Manggarai Barat," ujar Charles Christian Mathaus.
Advertisement
Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, Yoanes Kardinto, menegaskan peran fundamental pihaknya. Kejaksaan tidak hanya bertugas dalam penuntutan, tetapi juga sebagai pengacara negara. Fungsi ini menjaga kewibawaan pemerintah pusat, daerah, maupun instansi vertikal.
Melalui kerja sama ini, Kejaksaan siap memberikan dukungan hukum penuh bagi Kantor Imigrasi Labuan Bajo. Dukungan tersebut akan membantu Imigrasi dalam pelaksanaan tugas dan kewenangannya. Hal ini penting untuk memastikan kepastian hukum yang kuat.
“Melalui kerja sama ini, kejaksaan siap memberikan dukungan hukum bagi Kantor Imigrasi Labuan Bajo dalam pelaksanaan tugas dan kewenangannya,” kata Yoanes Kardinto.
Advertisement
Diharapkan, kerja sama ini akan meningkatkan koordinasi antarlembaga secara signifikan. Peningkatan kapasitas penanganan perkara juga menjadi fokus utama. Penguatan kepastian hukum dalam pelaksanaan fungsi keimigrasian akan terwujud di wilayah Manggarai Barat.
Sumber: AntaraNews