IMI: Rehabilitasi Pascabencana Sumatera Harus Dimulai dari Hulu untuk Cegah Bencana Berulang

Indonesia Maritime Institute (IMI) menekankan rehabilitasi pascabencana Sumatera harus dimulai dari hulu. Mengapa pendekatan ini krusial untuk mencegah banjir bandang berulang dan apa saja langkah konkretnya?

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
IMI: Rehabilitasi Pascabencana Sumatera Harus Dimulai dari Hulu untuk Cegah Bencana Berulang
Pengamat optimis Indonesia mampu genjot produksi garam industri berkualitas tinggi, terutama di NTT. Akankah target swasembada 2027 tercapai? (Merdeka.com)

Jakarta, 28 Desember – Proses rehabilitasi pascabencana banjir bandang yang melanda Sumatera tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa tanpa menyentuh akar permasalahan di wilayah hulu. Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Indonesia Maritime Institute (IMI), Yulian Paonganan, yang akrab disapa Ongen, di Jakarta pada Minggu.

Menurut Ongen, kegagalan dalam memahami kondisi ekologis pascabanjir justru berpotensi memicu terjadinya bencana berulang dalam waktu dekat. Curah hujan ekstrem akibat badai siklon yang berlangsung berhari-hari telah menyapu habis vegetasi yang tersisa di kawasan pegunungan.

Kondisi ini diperparah oleh deforestasi masif yang telah berlangsung lama, menyebabkan pohon-pohon yang seharusnya berfungsi sebagai penahan air ikut tergulung dalam banjir bandang. Oleh karena itu, rehabilitasi pascabencana Sumatera harus berfokus pada pembenahan hulu untuk menjamin keberlanjutan lingkungan dan keselamatan warga.

Akar Masalah Banjir Bandang: Deforestasi dan Kondisi Ekologis

Area yang tersapu banjir kini menjadi sangat terbuka dan kehilangan sistem penahan air alami yang krusial. Dalam situasi seperti ini, bahkan hujan dengan intensitas kecil sekalipun memiliki potensi besar untuk kembali memicu banjir bandang yang merusak.

Ongen mengingatkan bahwa rekonstruksi infrastruktur dan permukiman akan sangat berisiko jika dilakukan tanpa pembenahan menyeluruh di kawasan yang terdampak banjir bandang, khususnya di wilayah hulu. Pendekatan yang tidak komprehensif hanya akan menjadi solusi sementara tanpa mengatasi masalah utama.

Banjir bandang di Sumatera memiliki karakter yang berbeda dengan bencana alam seperti gempa bumi, tsunami, atau letusan gunung berapi. Bencana ini bukan peristiwa siklus ratusan tahun, melainkan bencana yang bersumber dari deforestasi masif yang dilakukan secara terus-menerus.

Tanpa pembenahan serius pada sumbernya, kejadian serupa akan terus berulang bahkan dengan curah hujan yang rendah. Kawasan pegunungan yang telah kehilangan sistem penahan air kini menjadi titik rawan permanen, menuntut penanganan berbasis ilmu pengetahuan dan kebijakan ekologis jangka panjang.

Empat Tahap Krusial Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Untuk mencegah bencana berulang dan memastikan rehabilitasi pascabencana Sumatera berjalan efektif, Ongen mengusulkan empat tahapan utama. Tahapan ini dirancang untuk mengatasi masalah dari hulu hingga hilir secara sistematis dan berkelanjutan.

Dalam perancangan sistem penahan air dan seluruh tahapan rehabilitasi pascabencana Sumatera, Ongen menekankan pentingnya melibatkan ahli sipil air dan hidrologi. Keterlibatan para ahli akan memastikan solusi yang diterapkan berbasis ilmiah dan efektif dalam jangka panjang.

Pentingnya Pendekatan Ilmiah dan Jangka Panjang

Pendekatan berbasis ilmu pengetahuan, teknologi, dan kebijakan ekologis jangka panjang sangat diperlukan dalam penanganan bencana ini. Kawasan pegunungan yang telah kehilangan sistem penahan air kini menjadi titik rawan permanen yang membutuhkan solusi komprehensif.

Jika penanganan tidak dibenahi dari sumbernya, menurut Ongen, masyarakat hanya akan sibuk membangun ulang rumah-rumah yang pada akhirnya akan kembali hanyut. Oleh karena itu, investasi pada pembenahan hulu adalah investasi untuk masa depan yang lebih aman dan berkelanjutan.

Fokus pada rehabilitasi pascabencana Sumatera dengan strategi yang tepat akan memastikan pemulihan yang tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga ekologis. Ini adalah langkah krusial untuk melindungi masyarakat dari ancaman bencana berulang yang diakibatkan oleh kerusakan lingkungan.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi