Mereka kesulitan melamar pekerjaan karena tidak memiliki ijazah.
Nasib alumni siswa SMKN 1 Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi terkatung-katung. Karena sampai saat ini ijazah mereka ditahan pihak sekolah lantaran belum melunasi tunggakan iuran sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) dan uang gedung sekolah.
Sumiyati (40), salah satu orang tua murid alumni SMKN 1 Cikarang Selatan mengatakan, sejak lulus pada 2021 lalu hingga kini anaknya masih menganggur. Anaknya kesulitan melamar pekerjaan lantaran tidak memiliki ijazah.
"Waktu lulusan kita belum bisa nebus ijazah anak saya, jadi anak saya enggak bisa kerja di perusahaan karena belum ada ijazah," katanya, Sabtu (11/11).
Warga Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan itu mengatakan anaknya memiliki tunggakan iuran SPP sebesar Rp2 juta ketika masih duduk di bangku kelas 1 dan 2. Dia mengaku tidak bisa melunasi tunggakan iuran tersebut karena terbentur masalah ekonomi.
"Itu tunggakan masalah SPP, waktu kelas 1 kelas 2 kan bayar SPP, kalau kelas 3 udah enggak bayar, gratis, kita posisi pedagang ya enggak kerja di perusahaan, suami dagang, kalau dagang kan enggak bisa dipastiin (pendapatannya)," ucapnya.
Advertisement
Sumiyati mengaku, anaknya pernah berusaha meminta fotocopy ijazah namun ditolak oleh pihak sekolah dengan alasan masih memiliki tunggakan biaya. Alhasil, anaknya hingga saat ini belum bisa bekerja karena hanya memiliki surat keterangan lulus dari sekolah.
"Tahun 2021 enggak dapat ijazah legalisir, cuma dapat surat kelulusan aja, pernah waktu itu anak saya minta foto copy ijazah buat mau cari kerja di perusahaan, tapi enggak boleh, harus bayar (tunggakan iuran) dulu."
kata Sumiyati.
Advertisement
Fina Aprilia (20), lulusan SMKN 1 Cikarang Selatan pada 2021 juga mengalami nasib serupa. Sejak lulus sekolah hingga saat ini, dia kesulitan melamar pekerjaan karena tidak memiliki ijazah.
"Pernah ngelamar kerja juga, terus pas udah tes ditanyain ijazah aslinya, 'kamu kok belum ada ijazahnya?, soalnya kelulusannya udah lama, kecuali baru setahun kemungkinan emang belum jadi ijazah', begitu kata orangnya, cuma ada surat keterangan lulus," ungkapnya.
Fina tidak bisa mendapatkan ijazahnya karena masih memiliki tunggakan biaya di sekolahnya sebesar Rp2,8 juta. Namun dia mengaku tidak mengetahui detail rincian biaya tunggakan tersebut.
"Enggak tahu Rp2.800.000 itu apa aja rinciannya, kalau uang gedung udah lunas dari kelas 1, dan kalau nunggak SPP setahu saya dari saya sakit, berarti setahun lah hitungannya, tapi kok (tunggakannya) sampai segitu, saya cuma pengin tahu rinciannya aja," katanya.
Menurut Fina, masih ada sejumlah alumni SMKN 1 Cikarang Selatan yang mengalami persoalan serupa. Bahkan berdasarkan data yang dihimpun oleh orang tua siswa alumni, dari tujuh yang terdata, ada lulusan 2019 yang belum mendapatkan ijazah karena masih memiliki tunggakan biaya.