ICW ingin Jokowi perintahkan parpol pendukung hentikan angket KPK
Merdeka.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menolak hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digulirkan DPR. Peneliti ICW Lola Easter mendorong Presiden Joko Widodo turun tangan dalam menghentikan hak angket KPK.
"Jokowi ingatkan kembali parpol-parpol pendukungnya untuk mengambil langkah tegas menolak hak angket KPK," kata Lola di Kantor ICW, Jl Kalibata Timur IV D, Nomor 6, Jakarta Selatan, Minggu (18/6).
Lola menegaskan, hak angket KPK tidak sesuai dengan pasal 79 ayat (3) UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) bahwa yang bisa diangket oleh DPR adalah lembaga eksekutif. Sementara KPK bukan lembaga eksekutif. Di samping itu, hak angket KPK dipandang sarat muatan politis.
"Sebetulnya kalau mekanisme (hak angket KPK) tepat, ada surat keputusan (SK) pengangkatan Pansus, terus kemudian ada pemberitahuan ke pihak eksekutif dalam hal ini Jokowi. Karena ini relevansinya kerja eksekutif yang mau diaudit nih oleh DPR, nah seharusnya ada pemberitahuan kepada eksekutif. Itu pun tidak ada," kata Lola.
Kepada KPK, Lola meminta untuk tidak menanggapi hak angket yang digulirkan DPR. DPR, lanjut dia, juga tidak berhak memanggil KPK secara paksa untuk menghadiri rapat pansus hak angket.
"KPK tidak perlu mengindahkan itu (hak angket KPK). Jadi aneh juga beberapa kali pansus (angket KPK) bilang mau pakai kekuatan memaksa yang dimiliki kepolisian. Itu salah kaprah karena apa dasarnya, DPR itu bukan lembaga penegak hukum yang punya kewenangan panggil paksa dalam konteks ini soal penahanan. Jadi rasanya blunder pemikirannya," pungkas Lola.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
ICW Desak Jokowi Tunda Kepres Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana meminta Jokowi menundanya hingga Dewan Pengawas KPK menyelesaikan sidang dugaan tiga pelanggaran etik Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaJokowi Terbitkan Keppres Pemecatan, AWK Ajukan Surat Penundaan PAW di DPD
Alasannya, AWK sedang menggugat BK ke PTUN terkait pemacetannya sebagai anggota DPD.
Baca SelengkapnyaKPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaBicara Aturan Pemilu, PDIP Singgung Keanggotan Parpol Jokowi jika Ingin Turun Gunung Kampanye Pilpres
Keanggotaan partai politik Jokowi dipertanyakan setelah menyebut presiden boleh kampanye dan berpihak pada pasangan calon tertentu di pemilu.
Baca SelengkapnyaReaksi Jokowi soal Wacana Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu
Ganjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR.
Baca SelengkapnyaJokowi Pastikan Ada Proses Hukum soal PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol Jelang Pemilu
Merespons itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua yang ilegal dicek sesuai aturan hukum.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaKompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana
Penyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu
Baca Selengkapnya