Ibu Cuci Pakaian di Rumah Nenek, Bocah 9 Tahun di PALI Dicabuli Paman
Merdeka.com - Seorang pria, JN (21) nekat mencabuli keponakannya sendiri yang masih berusia sembilan tahun. Pelaku bermaksud berdamai namun keluarga memilih menempuh jalur hukum sehingga dilakukan penangkapan.
Peristiwa itu saat korban ditinggal sendiri oleh ibunya untuk mencuci pakaian di rumah nenek tak jauh dari rumahnya di salah satu desa di Kecamatan Talang Ubi, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, Kamis (29/10) pagi. Ketika itu korban sedang tidur di kamarnya.
Pelaku masuk ke kamar dan melakukan pencabulan terhadap korban. Pelaku meminta maaf karena membuatnya kesakitan dan menangis dengan harapan tidak mengadu ke ibunya.
Ibu korban bergegas pulang setelah dijemput tetangganya yang curiga dengan tangisan kencang korban. Dia kaget bukan main karena korban mengaku baru saja dicabuli paman.
Kasatreskrim Polres PALI AKP Rahmat Kusnedi mengungkapkan, tersangka sempat mengelak ketika diinterogasi ibu korban. Tak lama kemudian, tersangka mendatangi keluarga korban dengan maksud meminta maaf dan berdamai.
"Tetapi keluarga tidak menerima, keluarga melaporkan kasus ini ke polisi dan tersangka kami ringkus kemarin malam," ungkap Rahmad, Rabu (4/11).
Tersangka mengaku tak bisa menahan nafsunya dan muncul niat jahat ketika melihat korban tidur sendirian di kamar. Polisi menjerat tersangka Pasal 81 juncto Pasal 76D Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. Barang bukti diamankan selembar celana dalam korban.
"Tersangka mengakui perbuatannya dan menyesal. Tetapi proses hukum tetap berlanjut karena dilaporkan keluarga," pungkasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya