Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

HUT ke 73 RI, 560 napi di LP Klas II A Karawang dapat remisi

HUT ke 73 RI, 560 napi di LP Klas II A Karawang dapat remisi Ilustrasi penjara. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Sebanyak 560 narapidana Klas II A Karawang, Jawa Barat, mendapat pemotongan masa tahanan bertepatan HUT ke 73 RI. 25 Orang di antaranya langsung menghirup udara bebas setelah mendapatkan remisi.

"Khusus untuk napi yang selama ini aktif dalam pembinaan yang mendapat remisi berjumlah 560 orang. Dengan rincian remisi umum I, 508 orang, 23 orang remisi umum II, dan 29 orang remisi umum II subsider," kata Kasi Binadik Lapas klas II Karawang, Hendi, Jum'at (17/8).

Dia memastikan pemberian remisi sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Apalagi setelah diberlakukannya sistem online, sehingga tak bisa dipermainkan.

"Pemberian remisi ini sudah menggunakan sistem online jadi tidak bisa lagi dipermainkan, semua sudah diatur oleh sistem, dapat dipastikan Narapidana mendapatkan sesuai dengan haknya," kata Hendi.

Remisi ini diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, khususnya mereka yang berkelakuan baik dan aktif mengikuti pembinaan.

"Remisi diharapkan membuat seluruh narapidana menyadari akan pentingnya menegakkan integritas selama menjalani pidana. Sebaliknya, apabila melakukan pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan," tegasnya.

Untuk diketahui, jumlah penghuni LP klas II A Karawang berjumlah 1.188 orang, terdiri dari tahanan 405 orang dan narapidana 783 orang.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP