Honor Pengamanan PPKM Darurat di Garut Diduga Disunat
Merdeka.com - Sejumlah petugas di Garut yang melakukan pengamanan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mengeluhkan adanya potongan honor pengamanan. Nilai potongan bervariasi, namun rata-rata ratusan ribu rupiah.
Salah seorang petugas pengamanan dari salah satu dinas di Pemerintahan Kabupaten Garut, Asep (bukan nama sebenarnya), menyebut seharusnya dia menerima honor pengamanan sebesar Rp1,8 juta untuk pengamanan PPKM Darurat, 3 hingga 20 juli 2021.
"Hitungannya per hari itu yang saya tahu sebesar Rp100 ribu. Tapi pas kemarin saya hanya menerima Rp900 ribu saja," ujarnya, Selasa (27/7).
Asep mengungkapkan, tidak hanya dia yang mengalami pemotongan honor. Rekan-rekannya yang lain pun mengalami hal yang sama. "Jadi yang harusnya Rp1,8 juta, yang keterima hanya setengahnya," ungkapnya.
Jika mereka hanya menerima Rp900 ribu, lain halnya dengan petugas di atasnya. Mereka diinformasikan menerima Rp1,2 juta. "Lebih besar dari kami memang, tapi tetap saja ada potongan Rp600 ribu," katanya.
Asep mengaku tidak mengetahui secara pasti kenapa jatahnya dipotong. Namun dia tidak berani mempertanyakan lebih jauh.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut Aah Anwar Sefuloh membantah honor petugas PPKM Darurat disunat. "Pengajuannya bertahap 3 kali, sesuai perkembangan," kata Aah.
Dia memastikan setiap petugas yang melakukan penjagaan dibayar Rp100 ribu per hari, baik dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, hingga Satpol PP. Semua mendapat jumlah yang sama.
Aah menyatakan tidak ada potongan sama sekali, termasuk untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh). "Semua utuh Rp100 ribu dikali 18 hari, jadi Rp1,8 juta, tidak ada potongan," tutup Aah.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jumlah tenaga honorer di pemerintahan yang saat ini ada sekitar 1,7 juta orang bakal terus menyusut seiring berjalannya rekrutmen PPPK.
Baca SelengkapnyaAksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca SelengkapnyaSayangnya upaya pengangkatan tenaga honorer berpotensi menimbulkan masalah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Para pegawai KPK itu pun dianggap telah memanfaatkan jabatan dan kewenangan termasuk penyalahgunaan pengaruh yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaDiduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Baca Selengkapnyaketujuh pegawai honorer itu dihapus dari kepesertaan tes PPPK dan otomatis hasilnya dibatalkan.
Baca SelengkapnyaSkandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaHasil kesepakatan dengan DPR, Pemerintah akan mengangkat 1,7 tenaga honorer menjadi ASN.
Baca SelengkapnyaAnas pun berkomitmen untuk mengangkat seluruh tenaga honorer sisa di pemerintah tahun ini, sesuai tenggat waktu penghapusan per Desember 2024.
Baca Selengkapnya