Hina pemerintahan Jokowi, Tamim Pardede ditangkap polisi
Merdeka.com - Tim satgas siber Bareskrim Polri menangkap Muhammad Tamim Pardede (45). Tamim ditangkap berkaitan dengan unggahan videonya di media sosial yang melanggar Undang-undang (UU) ITE tentang ujaran kebencian (hate speech).
"Benar, yang bersangkutan sudah diamankan," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (7/7).
Tamim diamankan lantaran mengunggah video berunsur kebencian dan penghinaan kepada pemerintah Joko Widodo (Jokowi). Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu buah laptop dan handphone Samsung.
Di mana dari laptop dan handphone Samsung itu, ditemukan akun Youtube Tamim yang berisi video rekaman aslinya dengan konten SARA dan penghinaan terhadap pemerintah.
"Diamankan satu buah laptop dan handphone yang berisi rekaman konten SARA," ujarnya.
Lebih jauh, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini enggan membeberkan lebih jauh terkait penangkapan tersebut. Menurutnya, saat ini kasus Tamim masih didalami Dittipidsiber Bareskrim Polri.
"Tindak lanjut dalam proses penyidikan oleh Dit Tipidsiber Bareskrim Polri," pungkas Martinus.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keanggotaan partai politik Jokowi dipertanyakan setelah menyebut presiden boleh kampanye dan berpihak pada pasangan calon tertentu di pemilu.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Jamin Prajurit Netral walaupun Presiden Jokowi Berkampanye
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka kemungkinan akan bertemu ketua umum partai politik (parpol).
Baca SelengkapnyaSurya Paloh dan Jokowi diketahui menggelar pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (18/2).
Baca SelengkapnyaSebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara, presiden merupakan penyelenggara pemilihan.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi memerintahkan semua menteri waspada jelang bulan Ramadan dan Idul Fitri
Baca SelengkapnyaSebelumnya Tim Hukum AMIN meminta Hakim MK untuk menghadirkan 4 menteri Jokowi sebagai saksi sengketa Pilpres
Baca Selengkapnya