Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hidup di balik jeruji besi, Kanjeng Dimas tak lagi sakti

Hidup di balik jeruji besi, Kanjeng Dimas tak lagi sakti Pengasuh Padepokan Kanjeng Dimas. ©2016 Merdeka.com/Masfiatur Rochma

Merdeka.com - Spiritual kondang, Taat Pribadi alias Kanjeng Dimas, sudah tidak bertaji ketika dipaksa meringkuk di balik jeruji besi. Sebagai orang dikenal mampu menggandakan uang, dia tengah tersandung dugaan kasus pembunuhan sekaligus penipuan.

Pria berusia 46 tahun itu ditangkap kepolisian Polda Jawa Timur (Jatim) lantaran dianggap dalang pembunuhan dua muridnya, Abdul Gani dan Ismail. Kedua korban dibunuh setelah dianggap akan membongkar ajarannya.

Selain kasus pembunuhan, pengasuh Padepokan Kanjeng Dimas itu juga dituduh melakukan tindak penipuan. Dia dilaporkan telah menipu hingga ratusan juta.

Dalam pemeriksaan, polisi sempat meminta Kanjeng Dimas mempraktikkan kesaktiannya menggandakan uang. Apalagi videonya sempat menjadi viral di dunia maya. Namun, permintaan itu ditolak Kanjeng Dimas.

Kasubdit Kasubdit I Kamneg Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Cecep Ibrahim menyebut, Kanjeng Dimas berdalih kekuatannya telah hilang. Sebab, jin pembantunya selama ini menghilang ketika polisi menggerebeknya beberapa waktu lalu.

"Sudah kita minta cara mempraktikkan seperti di video yang tersebar di Youtube. Terlihat bisa mengeluarkan uang dengan mudah, ternyata tidak bisa. Ngakunya jin yang katanya bernama jin Ifrit itu hilang," kata Cecep, Rabu (28/9) kemarin.

Kanjeng Dimas, lanjut Cecep, kembali mengeluarkan alasan di luar nalar. Pelaku mengaku bahwa jin peliharaannya kabur ketika polisi melempar gas air mata ketika penggerebekan.

Cecep tidak menampik dalam penangkapan Kanjeng Dimas sempat tegang. Kejadian itu lantaran para murid supranatural kondang ini mencoba melindungi sang guru.

Terkait kasus penipuan, lanjut Cecep, ada dua laporan terkait masalah itu. Satu laporan pada tahun 2015 sudah diselesaikan, namun laporannya belum dicabut.

"Nilainya itu sekitar Rp 800 juta. Selain itu, di Mabes Polri juga ada satu laporan atas nama tersangka Taat ini. Dan ini masih didalami penyidik," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Anton Setiadji meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mau bekerjasama guna menyetop ajaran diberikan Kanjeng Dimas. Dia juga sudah memerintahkan Kapolres Probolinggo secepatnya menggelar rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur. Ini dianggap penting guna meluruskan dan membahas mengenai ajaran Kanjeng Dimas.

"Jangan sampai masyarakat atau warga itu terkena pengaruh ajarannya. Makanya, kita akan gandeng MUI Probolinggo dan Jawa Timur. Ajaran di padepokan itu seperti apa?" terang Anton Setiadji.

Sedangkan dalam dugaan kasus pembunuhan diatur Kanjeng Dimas, polisi mencurigai adanya keterlibatan anggota TNI.

Mengenai hal tersebut, Kepala Staf Daerah Militer (Kasdam) V/ Brawijaya Brigadir Jenderal TNI Rahmad Pribadi mengaku akan ikut menyelidiki mengenai informasi, adanya keterlibatan seorang anggota TNI.

"Akan kami selidiki. Nanti, kami akan terus berkoordinasi dengan Polda Jatim. Terutama mengenai penanganannya itu seperti apa, jika memang ada seorang oknum TNI yang ikut terlibat," tegas Rahmad.

Rahmad menegaskan TNI tidak akan tebang pilih bila terbukti pasukannya mendukung salah satu pihak. "Kalau memang ada, akan ditindak sesuai dengan prosedur dan kesalahannya tidak lain pelanggarannya itu seperti apa," terangnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP