Hebat! Satgas Pangan Pekalongan Pastikan Nihil Pelanggaran HET Beras, Stok Aman Hingga 2025

Satgas Pangan Kota Pekalongan memastikan tidak ada pelanggaran HET beras di pasaran, menjaga stabilitas harga dan ketersediaan stok hingga 2025. Bagaimana upaya mereka menjaga harga tetap stabil?

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Hebat! Satgas Pangan Pekalongan Pastikan Nihil Pelanggaran HET Beras, Stok Aman Hingga 2025
Satgas Pangan Kota Pekalongan memastikan tidak ada pelanggaran HET beras di pasaran, menjaga stabilitas harga dan ketersediaan stok hingga 2025. Bagaimana upaya mereka menjaga harga tetap stabil? (AntaraNews)

Satuan Tugas Pangan Kota Pekalongan telah mengumumkan hasil operasi terpadu yang memastikan tidak ada pelanggaran Harga Eceran Tertinggi (HET) beras di wilayahnya. Operasi ini melibatkan berbagai pihak untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan pokok. Hasil positif ini memberikan kepastian bagi masyarakat terkait pasokan beras.

Operasi yang digelar pada Senin, 28 Oktober, ini menyasar berbagai titik strategis dalam rantai pasok beras. Tim Satgas Pangan memeriksa langsung tempat penggilingan padi, Pasar Grogolan, hingga ritel modern di Kota Pekalongan. Tujuannya adalah untuk memantau secara langsung kondisi harga dan ketersediaan beras di pasaran.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pekalongan Kota, AKP Setiyanto, menegaskan komitmen bersama ini. Ia menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya kolektif untuk memastikan tidak ada penyimpangan dari ketentuan HET beras yang berlaku. Ini juga menjadi langkah preventif untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah.

Tim Satuan Tugas Pangan Kota Pekalongan, yang terdiri dari Satgas Pangan Polda Jateng, Pemerintah Kota Pekalongan, dan Polres Pekalongan Kota, melakukan operasi terpadu. Kegiatan ini bertujuan untuk mengawasi secara langsung harga dan ketersediaan beras di berbagai tingkatan. Pemeriksaan dilakukan di beberapa lokasi penting.

AKP Setiyanto menjelaskan bahwa operasi ini menegaskan komitmen seluruh pihak terkait. Mereka berupaya keras untuk memastikan tidak ada pelanggaran terhadap ketentuan HET beras yang telah ditetapkan pemerintah. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan di daerah.

Pemeriksaan meliputi tempat penggilingan padi, Pasar Grogolan, dan berbagai ritel modern. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran menyeluruh mengenai kondisi pasokan dan harga beras. Dengan pengawasan ketat, diharapkan stabilitas pasar dapat terjaga.

Dari hasil pengecekan lapangan, tim Satgas Pangan menemukan bahwa harga gabah di tingkat penggilingan padi berada di kisaran Rp7.400 per kilogram. Angka ini menunjukkan kondisi harga bahan baku yang stabil dan terkendali. Ini penting untuk menjaga harga beras di tingkat konsumen.

Lebih lanjut, AKP Setiyanto mengungkapkan bahwa harga beras di pasar tradisional dan ritel modern masih berada di bawah atau sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah. “Dari hasil pengecekan, tim menemukan bahwa harga gabah di tingkat penggilingan padi sekitar Rp7.400 per kilogram sedangkan harga beras di pasar tradisional dan ritel modern masih berada di bawah atau sesuai HET yang ditetapkan pemerintah,” katanya.

Kondisi ini mengindikasikan bahwa tidak ada praktik penimbunan atau penjualan di atas harga standar. Selain itu, pasokan beras di Kota Pekalongan juga dilaporkan dalam kondisi aman. Stok yang mencukupi ini diprediksi dapat memenuhi kebutuhan masyarakat hingga beberapa waktu ke depan.

Kegiatan operasi terpadu ini bukan hanya sekadar inspeksi rutin, melainkan langkah preventif yang strategis. Tujuannya adalah untuk memastikan stabilitas pasokan dan harga beras tetap terkendali di tengah fluktuasi nasional. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dan kepolisian.

AKP Setiyanto menambahkan bahwa kehadiran petugas di lapangan adalah wujud komitmen Polri bersama pemerintah daerah. Mereka bertekad menjaga stabilitas ekonomi dan memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat. “Jika ditemukan pelanggaran akan kami tindak sesuai aturan,” tegasnya.

Operasi pengawasan terpadu terhadap harga dan ketersediaan beras ini direncanakan akan dilaksanakan secara berkala. Kegiatan ini akan terus berlangsung hingga akhir tahun 2025. Langkah ini diharapkan dapat menekan potensi pelanggaran HET dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Selain itu, kegiatan ini juga memiliki tujuan penting lainnya, yaitu menjaga inflasi pangan di daerah. Dengan memastikan harga beras tetap stabil dan pasokan aman, diharapkan tekanan inflasi dapat diminimalisir. Ini akan berdampak positif pada daya beli masyarakat Pekalongan.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi