Habil Marati, Politikus PPP Penyandang Dana Pembelian Senjata Api Kivlan Zen
Merdeka.com - Kepolisian sudah menetapkan delapan tersangka terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal saat rusuh 22 Mei dan perencanaan pembunuhan empat tokoh dan satu pimpinan lembaga survei. Dua nama yang baru ditetapkan sebagai tersangka yakni Kivlan Zen dan seseorang berinisial HM alias Habil Marati
Dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (11/3), Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ari, menjelaskan HM sudah ditangkap di rumahnya di Jl Metro Kencana, Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Kabarnya, HM seorang politikus dari partai politik.
Ade menambahkan, tersangka HM berperan penyumbang dana pembelian senjata api.
"Jadi uang yang diterima tersangka KZ berasal dari HM. Maksud tujuan untuk pembelian senjata api," katanya.
HM memberikan uang Rp 60 juta kepada tersangka HK alias I untuk biaya operasional dan keperluan saat unjuk rasa. Pada Kivlan, dia kembali menyetor dana operasional 15.000 Dollar Singapura.
"Rp 10 juta untuk operasional dan Rp 50 juta untuk melaksanakan unjuk rasa langsung diterima HK alias I," katanya.
Dari tangan tersangka HM, polisi menyita handphone yang dipakai untuk melakukan komunikasi dan printout bank milik tersangka HM.
"Berdasarkan fakta-fakta penyidikan berdasarkan keterangan saksi-saksi dan dikuatkan adanya petunjuk, adanya persesuaian antara saksi satu dan lain, kemudian persesuaian saksi dan barang bukti, mereka ini bermufakat melakukan kejahatan pembunuhan berencana terhadap 4 tokoh nasional dan satu direktur Charta Politika, lembaga survei. Setelah itu kami menetapkan saudara KZ dan saudara HM sebagai tersangka."
Berdasarkan penelusuran Habil merupakan kader PPP. Sekjen PPP Arsul Sani membenarkan yang bersangkutan masih menjadi kader.
"Masih (menjadi kader)," kata Arsul kepada Liputan6.com.
Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hati-Hati Politik Uang, Pemberi dan Penerima 'Serangan Fajar' Bisa Dipenjara dan Denda Puluhan Juta
'Serangan fajar' bisa berbentuk sembako, voucher pulsa, voucher bensin, hingga fasilitas lainnya yang bisa dikonversi dengan nilai uang.
Baca SelengkapnyaTerseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaDiperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta
Mengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaHendak Ditangkap karena Miliki Senjata Rakitan, Pria di Kupang Bakar Diri dalam Rumah
NS (40), buruh serabutan di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, NTT, nekat melakukan aksi bakar diri saat akan ditangkap karena memiliki senjata api.
Baca SelengkapnyaBukan Hanya Pemerasan SYL, Polisi Juga Selidiki Dugaan Pencucian Uang Firli Bahuri
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kini menyelidiki dugaan pencucian uang setelah mantan Ketua KPK, Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan.
Baca SelengkapnyaGelontorkan Banyak Uang, Ini 15 Deretan Selebritis Nyaleg yang Gagal Masuk ke Senayan
Pemilihan anggota legislaatif (Pileg) DPR dalam pemilu 2024 diramaikaan dengan sederet artis Tanah Air yang mencalonkan diri.
Baca SelengkapnyaTidak Terima Proyeknya Dipalak, Dedi Mulyadi Sambangi Rumah Preman, Ending-nya Istrinya Diberi Uang Buat Modal
Politikus Partai Gerindra, Dedi Mulyadi, kesal mengetahui pembangunan jembatan di Desa Cijunti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, diganggu preman.
Baca Selengkapnya