Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Guru Besar UI Minta PP 75/2021 Dicabut Demi Jaga Kemurnian Statuta

Guru Besar UI Minta PP 75/2021 Dicabut Demi Jaga Kemurnian Statuta Kampus UI Depok. ©Humas UI

Merdeka.com - Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia (UI) Prof Manneke Budiman menilai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta Universitas Indonesia (UI) yang menggantikan PP Nomor 68 Tahun 2013 perlu dicabut. Menurutnya, dengan pencabutan PP tersebut bisa menghentikan upaya pihak tertentu yang ingin menghancurkan UI.

"Karena ketika PP ini dicabut, maka itu sama halnya itu memotong urat nadi utama kepentingan jahat tadi. Yang mempunyai rencana untuk menguasai dan menghancurkan universitas," kata Manneke, Sabtu (31/7).

Menurut dia, PP Nomor 75 Tahun 2021 ini adalah persoalan eksistensial karena menyangkut norma, etika, dan moral.

"Yang dihapus adalah bukan sekedar kewenangan organ-organ tertentu, tetapi yang lebih mendasar dari itu adalah karakter dasar universitas yang universal," jelas Manneke.

Dia yang tergabung dalam Gerakan Peduli Universitas Indonesia (UI) menyampaikan bahwa bukan untuk menjatuhkan Rektor, tetapi lebih menjaga kemurnian Statua UI.

"Menjaga kemurnian statua UI dari kepentingan ataupun agenda kelompok mana pun baik jangka pendek maupun panjang, yang ingin memanfaatkan UI dengan cara-cara yang merugikan UI," kata Manneke.

Dosen Ilmu Politik Fisip UI Reni Suwarso berharap Presiden Jokowi untuk meninjau kembali keberadaan PP tersebut.

"Kita minta tolonglah Pak Presiden untuk meninjau kembali PP 75/2021 kenapa? Karena ini tak sesuai dengan aspirasi kami. Aspirasi kami itu yang dibawa oleh tim revisi Statua UI per 30 September 2020," kata dia.

Diusulkan Sejak 2019

Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengatakan perubahan Statua Universitas Indonesia (UI) sudah diusulkan sejak 2019.

Diketahui Statu UI berubah seiring direvisinya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta Universitas Indonesia yang menggantikan PP Nomor 68 Tahun 2013.

"Inisiatif pembahasan usulan perubahan PP telah dilakukan sejak tahun 2019. Pembahasan telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan melibatkan semua pihak terkait. Pemerintah telah menerima masukan dari berbagai pihak," kata Nadiem seperti dikutip dalam keterangannya, Senin (26/7/2021).

Mengingat PP tersebut telah diundangkan, karena itu Statua UI tersebut sudah berlaku. Namun, dirinya mengaku siap menampung masukan akan perubahan dari aturan tersebut.

"Kemendikbudristek tetap membuka diri untuk mendengarkan masukan dari berbagai pihak, terutama sivitas akademika UI," ungkap Nadiem.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
11 Prinsip Pemilu beserta Tujuan, Fungsi, dan Asasnya

11 Prinsip Pemilu beserta Tujuan, Fungsi, dan Asasnya

Prinsip-prinsip dalam pemilu adalah kriteria yang harus dipenuhi oleh penyelenggara pemilu agar pemilu berjalan dengan demokratis dan transparan.

Baca Selengkapnya
Guru Besar dan Civitas Akademi UGM Buat Petisi Kritik Pemerintah, Ini Respons Ganjar

Guru Besar dan Civitas Akademi UGM Buat Petisi Kritik Pemerintah, Ini Respons Ganjar

Ganjar Pranowo menanggapi Petisi Bulaksumur yang disampaikan sejumlah civitas akademisi UGM

Baca Selengkapnya
Guru Agama Islam Dapat THR dari Kementerian Agama, Anggarannya Rp6 Triliun

Guru Agama Islam Dapat THR dari Kementerian Agama, Anggarannya Rp6 Triliun

Kemenag tidak pernah membedakan kesejahteraan Guru PAI dalam hal pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG). Setiap tahun anggarannya mencapai Rp6 triliun.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dirikan Ponpes Sejak 2023, Intip Momen Langka Bupati Rembang Jadi Guru Ngaji

Dirikan Ponpes Sejak 2023, Intip Momen Langka Bupati Rembang Jadi Guru Ngaji

Bagi Hafidz, tidak terlalu sulit mengatur waktu antara rutinitasnya sebagai bupati maupun mengajar di pondok pesantren.

Baca Selengkapnya
Rektor Tanggapi Kabar Guru Besar Unja Diduga Terlibat TPPO Mahasiswa Magang ke Jerman

Rektor Tanggapi Kabar Guru Besar Unja Diduga Terlibat TPPO Mahasiswa Magang ke Jerman

Rektor juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan bagi mahasiswa menjadi korban.

Baca Selengkapnya
UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, Ketahui Asas, Prinsip, dan Tujuan

UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, Ketahui Asas, Prinsip, dan Tujuan

UU Pemilu mengatur segala sesuatu tentang penyelenggaraan pemilu.

Baca Selengkapnya
Pesan Tegas Kasal M. Ali ke Ratusan Perwira TNI Nakes usai 7 Bulan Digembleng di Lembah Tidar

Pesan Tegas Kasal M. Ali ke Ratusan Perwira TNI Nakes usai 7 Bulan Digembleng di Lembah Tidar

Sebanyak 134 prajurit jalani pelatihan selama 7 bulan

Baca Selengkapnya
Guru Besar, Dosen Hingga Mahasiswa Universitas Jember Gelar Aksi Seruan Moral Selamatkan Demokrasi

Guru Besar, Dosen Hingga Mahasiswa Universitas Jember Gelar Aksi Seruan Moral Selamatkan Demokrasi

Forum Sivitas Akademika Unej juga menuntut tegaknya hukum dan etika penyelenggaraan pemilu serta menjunjung tinggi prinsip transparansi.

Baca Selengkapnya
Resmi Diumumkan, Begini Cara Cek Kelulusan PPPK Guru 2023

Resmi Diumumkan, Begini Cara Cek Kelulusan PPPK Guru 2023

Adapun pelamar yang bisa mengecek kelulusan PPPK Guru ini adalah mereka yang telah melewati berbagai tahapan ujian CASN.

Baca Selengkapnya