Rambah Hutan di Rohil, Operator Alat Berat Ditangkap sedangkan Pengusaha Masih Bebas
Polisi menangkap operator alat berat bernama Hasidin (40), karena merambah hutan di Rokan Hilir (Rohil). Namun, pengusaha yang memerintahkannya masih bebas.
Polisi menangkap operator alat berat bernama Hasidin (40), karena merambah hutan di Rokan Hilir (Rohil). Namun, pengusaha yang memerintahkannya masih bebas.
Hasidin dan alat berat yang dioperasikannya diamankan saat membuka lahan di kawasan hutan Dusun Sekeladi Hulu, Kepenghuluan Sekeladi, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.
Begitu tiba di lokasi, tim melihat sekitar setengah hektare lahan habis terbakar dan masih berasap. Polisi menemukan seorang pekerja yang berada di lahan yang mengaku bernama Hasidin.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto.
"Pengakuan tersangka lahan yang digarap akan dijadikan perkebunan sawit," ucap Andrian.
"Kita masih menggali keterangan operator terkait siapa pemilik lahan. Saat ini penyidik masih mencari dalangnya," kata Andrian.
Dalam kasus ini, polisi menyita satu unit alat berat excavator merek Hitachi PC 210 warna oranye yang terparkir di lokasi lahan tersebut. Kemudian di lokasi berbeda berjarak 600 meter, juga ditemukan satu alat berat excavator merek Hitachi PC 110 warna oranye yang dioperasikan Eris Silitonga. Tapi Eris tak berada di lokasi. "Dari hasil pengecekan lokasi kedua ditemukan alat berat sudah masuk ke dalam kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK)," terang Andrian.
Polri meringkus 927 tersangka dari 772 laporan masyarakat.
Baca SelengkapnyaTim khusus bentukan Polresta Kendari melakukan penangkapan terhadap penipu agen BRI Link bernama Panjul. Saat ditangkap ia bersembunyi di dalam lemari pakaian.
Baca SelengkapnyaIni merupakan upaya untuk mengubah kebiasaan masyarakat dalam melawan arah karena berbahaya.
Baca SelengkapnyaPelaku selalu membawa tajam saat keluar dari rumah.
Baca SelengkapnyaSebanyak tujuh tersangka sudah ditangkap. Sementara satu orang inisial S masih buron.
Baca SelengkapnyaPolres Sibolga melakukan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat.
Baca SelengkapnyaTiga orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka menyuruh korbannya untuk menggadaikan asetnya dengan alasan kebutuhan proses administrasi.
Baca SelengkapnyaTiga orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka menyuruh korbannya untuk menggadaikan asetnya dengan alasan kebutuhan proses administrasi.
Baca Selengkapnya"Buah yang busuk dalam keranjang harus dibuang. Jika tetap dipertahankan, maka akan menularkan yang lain" kata Komisioner Kompolnas Poengky.
Baca Selengkapnya