Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gunakan Limbah B3 untuk Uruk Jalan, 10 Warga Cikupa Diamankan

Gunakan Limbah B3 untuk Uruk Jalan, 10 Warga Cikupa Diamankan Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Unit Ranmor Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Tangerang memeriksa 10 orang pekerja pengurukan proyek jalan kawasan di Kampung Sukamanah, Desa Budimulya, Kecamatan Cikupa. Mereka diduga melakukan Dumping limbah bahan beracun dan berbahaya (B3), yang merupakan sisa peleburan besi dan mengandung logam berbahaya bagi lingkungan.

Diduga limbah B3 yang mereka peroleh dari salah satu perusahaan di Kabupaten Tangerang akan digunakan sebagai pengganti pasir dan batu atau disebut makadam.

Kanit Ranmor Polres Kota Tangerang Ipda Andrian membenarkan adanya penangkapan 10 pekerja proyek tersebut.

"Benar telah kami amankan beberapa hari lalu," katanya, Kamis (9/4).

Saat ini, 10 orang pekerja termasuk sopir truk pembawa limbah B3 yang diamankan tersebut, masih berstatus sebagai saksi dan tengah menjalani pemeriksaan secara estafet.

"Masih kami periksa intensif, dan masih kita dalami keterlibatan perusahaan," jelasnya.

Dari beberapa gambar foto dan keterangan yang diperoleh, di lokasi pengurukan, terlihat timbunan batu yang teroksidasi berwarna hitam pekat bercampur besi dan pasir halus, sepanjang 50 meter dengan ketinggian rata-rata 30 sampai 40 centimeter.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP