Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) secara resmi telah mencabut laporan polisi terhadap ratusan mahasiswa. Laporan tersebut terkait aksi unjuk rasa yang berujung pada perusakan Kantor Penghubung Pemda di Jakarta. Keputusan ini diambil setelah Gubernur Provinsi Sultra, Mayjen TNI (purn) Andi Sumangerukka, memberikan instruksi langsung.
Perintah pencabutan laporan ini disampaikan oleh Gubernur Andi Sumangerukka saat ditemui di Kendari pada Jumat malam. Ia menegaskan bahwa dirinya telah memerintahkan Kepala Kantor Penghubung untuk segera mencabut laporan tersebut. Langkah ini diambil untuk meredakan situasi dan mencari solusi yang lebih bijak.
Sebelumnya, puluhan mahasiswa sempat diamankan pihak kepolisian atas tuduhan perusakan fasilitas milik Pemprov Sultra. Namun, berkat instruksi Gubernur, para mahasiswa yang ditahan di kantor polisi tersebut telah dibebaskan pada Rabu malam. Ini menunjukkan komitmen Pemprov Sultra dalam menangani masalah ini.
Advertisement
Advertisement
Kronologi Aksi Protes dan Perusakan Fasilitas Pemda
Aksi protes yang dilakukan oleh para mahasiswa Sultra di Jakarta awalnya berjalan aman dan kondusif. Mereka menyuarakan tuntutan terkait pembangunan asrama mahasiswa. Namun, pada aksi protes yang kedua, situasi berubah drastis dan berujung pada perusakan fasilitas kantor.
Staf kantor penghubung Pemprov Sultra di Jakarta kemudian melaporkan insiden ini kepada pihak kepolisian. Pelaporan dilakukan karena aksi mahasiswa dianggap telah melanggar hukum dengan merusak aset milik Pemprov Sultra. Akibatnya, puluhan mahasiswa sempat diamankan untuk dimintai keterangan.
Gubernur Andi Sumangerukka menjelaskan bahwa insiden perusakan ini terjadi pada aksi kedua. "Itu dua kali lho, yang pertama masih kondisi baik-baik saja, nah yang kedua baru dilaporkan polisi karena sudah melakukan kegiatan yang merusak," ujarnya. Tindakan pelaporan ini merupakan konsekuensi hukum atas perusakan fasilitas Pemprov di Jakarta.
Advertisement
Advertisement
Gubernur Sultra Ambil Sikap Tegas: Pencabutan Laporan dan Pembebasan Mahasiswa
Menyikapi insiden tersebut, Gubernur Sultra Mayjen TNI (purn) Andi Sumangerukka segera mengambil langkah tegas. Ia secara langsung memerintahkan pencabutan laporan polisi yang telah diajukan terhadap para mahasiswa. Keputusan ini menunjukkan keinginan Gubernur untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
Andi Sumangerukka juga memastikan bahwa mahasiswa yang sempat diamankan telah dibebaskan. "Saya yang perintahkan malam itu, bukan orang lain, supaya pulangkan semua, jangan ada satupun mahasiswa yang bermalam di kantor polisi," ucapnya. Perintah ini menunjukkan kepedulian Gubernur terhadap nasib para mahasiswa.
Pencabutan laporan Pemprov Sultra ini diharapkan dapat menciptakan iklim yang lebih kondusif. Ini juga menjadi sinyal bahwa komunikasi dan dialog akan diutamakan dalam menyelesaikan setiap permasalahan. Langkah ini menunjukkan kepemimpinan yang responsif dan berpihak pada kepentingan bersama.
Advertisement
Advertisement
Tuntutan Mahasiswa dan Komitmen Pembangunan Asrama
Tuntutan utama yang disuarakan oleh para mahasiswa dalam aksi unjuk rasa adalah pembangunan asrama di Jakarta. Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan bahwa Pemprov Sultra tetap berupaya merealisasikan tuntutan ini. Pembangunan asrama bukan hanya di Jakarta, tetapi juga di kota-kota lain seperti Makassar dan Yogyakarta.
Namun, realisasi pembangunan Asrama Mahasiswa di Jakarta terkendala oleh keterbatasan anggaran. "Seandainya ada anggarannya pasti saya bangun, tapi kan kita lihat sendiri anggaran terbatas, sudah ada alokasinya masing-masing," sebutnya. Keterbatasan dana menjadi faktor utama penundaan pembangunan.
Untuk sementara, Pemprov Sultra memprioritaskan pembangunan mes di daerah dengan jumlah mahasiswa asal Sultra terbanyak. Selain itu, perbaikan asrama mahasiswa asal Sultra yang kondisinya sudah tidak layak juga menjadi fokus. "Jadi bukan berarti kita tidak bangun asrama, tetap dibangunkan hanya kita lihat mana yang paling banyak dan paling rusak," tambah Andi Sumangerukka, menunjukkan bahwa komitmen pembangunan tetap ada meskipun dengan prioritas.
Advertisement
Sumber: AntaraNews