Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gubernur Koster Usulkan Kebijakan Tanpa Karantina dan Bebas Visa Berlaku 7 Maret 2022

Gubernur Koster Usulkan Kebijakan Tanpa Karantina dan Bebas Visa Berlaku 7 Maret 2022 Gubernur Bali Kritik Impor Pangan: Di Mana Muka Kita sebagai Bangsa. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan bahwa kebijakan tanpa karantina bagi wisatawan asing maupun pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) akan diberlakukan pada tanggal 7 Maret 2022 mendatang.

Ia mengatakan, kebijakan tanpa karantina itu dilakukan karena melihat kondisi Covid-19 di Bali sudah turun dan tingkat vaksinasi yang sudah tinggi.

"Kami, sedang berupaya melalui Pemerintah Pusat dengan data (Kasus Covid-19) yang semakin baik ini, baik menyangkut vaksinasi baik perkembangan kasus yang terus menurun. Kami mengusulkan kepada pemerintah pusat agar kedatangan wisatawan mancanegara ke Bali dan juga pelaku perjalanan luar negeri ini agar dilakukan kebijakan tanpa karantina mulai 7 Maret 2022," kata Koster saat konferensi pers di Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Jumat (4/3).

Ia juga menerangkan, semula Pemerintah Pusat mengusulkan 1 April 2022 untuk kebijakan tanpa karantina. Lalu, pihaknya mengaku menawar atau melobi dan pemerintah pusat menawarkan tanggal 14 Maret 2022 sebagai kompromi.

"Tapi kami meminta dilaksanakan mulai tanggal 7 Maret," katanya.

Selain kebijakan tanpa karantina, pihaknya juga akan mengusulkan bebas visa atauVisa On Arrival (VOA) bagi PPLN dan wisatawan. Karena, menurutnya selama ini banyak permainan di lapangan yang dilakukan mafia visa dan mafia karantina.

"Karena banyak permainan di lapangan berkaitan dengan visa ini, kami mengusulkan kebijakan Visa On Arrival mulai pada tanggal 7 Maret ini. Supaya, tidak ada lagi mafia karantina tidak ada lagi mafia visa. Karena upaya kita memulihkan pariwisata Bali jangan sampai ternoda oleh permainan yang tidak sehat, merusak citra pariwisata di Bali," ujarnya.

Berkaitan dua kebijakan itu, pihaknya sudah melakukan rapat beberapa hari yang lalu dengan Pemerintah Pusat dan para pakar dan telah disetujui pemberlakuan kebijakan tanpa karantina pada tanggal 7 Maret.

"Termasuk juga pemberlakuan vsia on arrival dan saya kontak Bapak (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan) pada prinsipnya beliau bersedia. Namun dua kebijakan ini akan difinalkan pada sore ini pukul 17:20 (WIB) yang akan dipimpin langsung oleh Bapak Menko Maritim," ujar Koster.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Status Jakarta Masih Ibu Kota sampai Presiden Terbitkan Keppres Perpindahan ke IKN
Status Jakarta Masih Ibu Kota sampai Presiden Terbitkan Keppres Perpindahan ke IKN

Menurutnya, IKN secara hukum akan efektif menjadi ibu kota negara menggantikan Jakarta pada saat Keppres diterbitkan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Teken Perpres, Jokowi Tambah Satu Direktorat di Bareskrim Polri
Teken Perpres, Jokowi Tambah Satu Direktorat di Bareskrim Polri

Perpres diundangkan di Jakarta oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno tertanggal 12 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain
Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain

Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional
Jokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional

Tujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi
Pemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi

Pemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Penyebab Macet di Tasik Hingga Kendaraan Tak Bergerak Berjam-jam Semalam
Polisi Ungkap Penyebab Macet di Tasik Hingga Kendaraan Tak Bergerak Berjam-jam Semalam

Kendaraan didominasi para pemudik hendak balik ke kota asalnya. Tingginya volume kendaraan juga dipicu banyaknya wisatawan.

Baca Selengkapnya
Ini Jawaban Jokowi soal Keluhan Akses Modal KUR
Ini Jawaban Jokowi soal Keluhan Akses Modal KUR

Pemerintah telah menyediakan berbagai skema pembiayaan untuk mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah.

Baca Selengkapnya
Pengamat: Statemen Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye, Menyesatkan
Pengamat: Statemen Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye, Menyesatkan

Sebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara, presiden merupakan penyelenggara pemilihan.

Baca Selengkapnya