Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keresahannya terkait meningkatnya penguasaan warga negara asing (WNA) terhadap aset di Bali. Salah satu modusnya yaitu dengan menikahi warga lokal.
Hal itu disampaikan Koster saat memberikan jawaban pandangan umum terhadap fraksi pada raperda tentang haluan pembangunan Bali masa depan, 100 tahun Bali Era Baru 2025-2125 pada sidang paripurna ke-23 di Kantor DPRD, Provinsi Bali, Rabu (28/6).
"Pemanfaatan penduduk lokal Bali oleh warga negara asing semakin meningkat, untuk kepentingan penguasaan aset yang berimplikasi kepada ancaman semakin tingginya ahli fungsi dan kepemilikan lahan serta terjadinya degradasi moral masyarakat," kata Koster.
Advertisement
Dia juga mengingatkan bahwa soal pemanfaatan WNA kepada warga lokal Bali untuk kepentingan penguasaan aset harus diurus serius, karena itu berbahaya bagi Bali di masa depan.
"Saya perlu mengingatkan ini dan kita harus mengurus ini dengan serius, penduduk lokal Bali ini dimanfaatkan oleh warga negara asing (dengan cara) kawin. Untuk mempermudah pengalihan kepentingannya, yaitu penguasaan aset dan ini berbahaya buat Bali di masa yang akan datang," ujarnya.
"(WNA) kawin sebentar cerai, kawin sebentar cerai, akhirnya kita akan menghadapi masalah besar ke depannya. Tanahnya sudah dimiliki jadinya (oleh WNA)," ujarnya.