Sederet Isu Ini Perlu Diwaspadai Polri Saat Pemilu 2024

Ia menyebut, isu pertama soal jumlah partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu). Kedua, pelaksanaan Pemilu di provinsi baru.

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
Sederet Isu Ini Perlu Diwaspadai Polri Saat Pemilu 2024
Simulasi Pemilu 2019 di Tanah Abang. ©2019 Merdeka.com/Imam Buhori

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Usman Kansong mengatakan, ada enam isu rawan pada Pemilu 2024 yang harus diantisipasi oleh Polri. Hal ini dikatakan Usman dalam Forum Tematik Bakohumas yang diselenggarakan Divisi Humas Polri.

Ia menyebut, isu pertama soal jumlah partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu). Kedua, pelaksanaan Pemilu di provinsi baru.

"Ketiga, netralitas penyelenggaraan Pemilu dan tahapan Pemilu," kata Usman, Rabu (28/6).

Keempat, polarisasi masyarakat dan dukungan partai politik. Kelima, penggunaan media sosial untuk konsistensi. Terakhir pemenuhan hak pemilih dan dipilih perempuan.

Menurut Usman, harus ada kolaborasi antara pemerintah, partai politik, masyarakat sipil serta penyelenggara Pemilu dalam mengantisipasi isu tersebut.

"Untuk mencegahnya membutuhkan kolaborasi pemerintah, penyelenggara Pemilu, elite politik, partai politik, masyarakat sipil, media arus utama, platform digital, dan seluruh masyarakat," jelasnya.

Menurutnya, apabila Polri dan seluruh stakeholder terkait berhasil mencegah disinformasi politik di media sosial. Maka, akan menjadi pangkal stagnasi dan regresi demokrasi.

"Bahkan, demokrasi akan meningkat karena kesuksesan pemilu telah digapai," pungkasnya.

Rekomendasi