PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk buka suara usai kantornya digeledah Kejaksaan Agung. Penggeledahan itu dilakukan terkait penyelidikan kasus korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
GoTo menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Kejagung.
“GoTo menghormati proses hukum yang sedang berjalan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum,” ungkap Direktur Public Affairs dan Communications PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, Ade Mulya. Demikian dikutip dari Antara, Sabtu (12/7).
Dia mengatakanm, GoTo akan bersikap kooperatif dan mematuhi arahan dari pihak berwenang. Dipastikannya pula, GoTo selalu mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap langkahnya.
“Sebagai perusahaan publik, kami selalu mengedepankan asas tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, dan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ade Mulya.
Hal ini sebagai bentuk komitmen GoTo untuk menjalankan operasional perusahaan dengan penuh tanggung jawab dan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.
Advertisement
Seperti diketahui, pada hari Selasa (8/7), penyidik dari Jampidsus Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor GoTo sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek yang berlangsung antara tahun 2019 hingga 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan dalam proses penggeledahan tersebut, sejumlah barang bukti berhasil disita, termasuk dokumen, surat-surat, serta alat elektronik seperti flashdisk.
Saat ini, penyidik sedang melakukan verifikasi dan pendalaman terhadap barang bukti yang telah diambil.
"Tentu kita harapkan bahwa dengan berbagai barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan ini, ini bisa lebih membuat terang dari tindak pidana yang sedang disidik," ujarnya.
Proses ini diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai kasus yang sedang ditangani, serta membantu dalam mengungkap fakta-fakta yang ada di balik dugaan tindak pidana tersebut.