GM AP Adisutjipto bantah anggota TNI yang telanjangi sopir online
Merdeka.com - General Manajer (GM) Angkasa Pura Bandara Adisutjipto, Agus Pandu Purnama mengatakan bahwa pihaknya serius dalam menangani kasus penelanjangan sopir taksi online berinisial F di Bandara Adisutjipto Yogyakarta, Minggu (18/6) yang lalu. Pihak Angkasa Pura, lanjut Agus, akan menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada POM TNI AU dan pihak kepolisian.
"Saya pastikan pelaku akan kami tindak. Penindakan akan kami serahkan pada POM AU dan pihak kepolisian. Semua akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Agus, Selasa (20/6).
Agus menyampaikan bahwa saat ini pihak Angkasa Pura masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Rekaman CCTV, sambung Agus juga sudah dipelajari. Beberapa saksi yang melihat kejadian pun juga sudah dimintai keterangan.
"Kami pastikan bahwa pelakunya adalah oknum sopir mobil di bandara. Tidak benar jika pelakunya dari oknum TNI. Karena kejadian itu murni aksi spontanitas dari para sopir mobil di bandara yang selama dua bulan belakangan pendapatannya mengalami penurunan karena bersaing dengan taksi online," urai Agus.
Agus menambahkan bahwa pihak Angkasa Pura akan memastikan bahwa pelaku akan mendapatkan tindakan hukum yang sesuai dengan apa yang diperbuatnya. Agus pun berharap agar peristiwa penelanjangan yang dialami oleh sopir taksi berinisial F menjadi peristiwa terakhir yang terjadi di Bandara Adisutjipto Yogyakarta.
"Ke depan hal seperti ini tak boleh lagi terjadi. Kami akan melakukan pembenahan agar tak terjadi lagi peristiwa seperti ini ke depannya," pungkas Agus.
Sementara itu, sopir taksi online berinisial F yang ditelanjangi di Bandara Adisutjipto Yogyakarta pada Minggu (18/6) yang lalu melaporkan kasusnya ke Polda DIY, Selasa (20/6). Didampingi oleh Paguyuban Pengemudi Online Jogja (PPOJ), F mendatangi Mapolda DIY sekitar pukul 15.30 WIB.

Usai memberikan laporan, F kemufian langsung dimintai keterangan oleh polisi untuk membuat berita acara pemeriksaan (BAP). Isi dari aduan teesebut yakni perihal perbuatan tak menyenangkan.
"Hukum di negeri ini harus ditegakkan. Termasuk yang terjadi pada rekan kami saat di Bandara Adisutjipto. Dia ditelanjangi dan direndahkan harkat dan martabatnya," kata Ketua PPOJ, Muhtar Anshori yang mendampingi F ke Mapolda DIY.
Terpisah, Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yulianto mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti pelaporan yang dilakukan oleh F. Meskipun demikian, pihaknya akan mendalami lebih dulu tentang keterangan yang disampaikan oleh F.
"Kita akan dalami, lalu memeriksa saksi-saksi. Nanti soal persoalan hukumnya akan kita ketahui setelah proses pemeriksaan laporan dan saksi-saksi," tutur Yulianto. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya