Gerindra minta Jokowi kasih deadline Jaksa Agung buka data TPF Munir
Merdeka.com - Anggota Komisi III Fraksi Gerindra Muhammad Syafi'i meminta pemerintah memberikan perhatian serius atas ultimatum istri mendiang Aktivis HAM Munir, Suciwati yang meminta hasil investigasi tim pencari fakta (TPF) misteri kematian suaminya dibuka ke publik.
Menurutnya, Presiden Joko Widodo harus memberikan batas waktu bagi Jaksa Agung M Prasetyo untuk mengungkap data TPF itu. Jika Jaksa Agung tidak mampu bekerja membuka dan mengungkap kasus ini, maka lebih baik dicopot dari jabatannya.
"Kasih deadline ultimatum istri Munir itu oleh Presiden kepada Jaksa agung. Kalau batas waktu sekian, Jaksa Agung enggak bisa mengungkap data itu, berhentikan Jaksa Agung! Memang Jaksa Agung ini enggak becus, namanya juga dari parpol bukan dari karier atau profesional," kata Syafii di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/10).
Pihaknya mendukung upaya dari istri Munir yang ingin adanya keadilan dan keterbukaan atas kematian suaminya. Syafii meminta pemerintah tidak pandang bulu menyelesaikan kasus hukum masa lalu.
"Kita Fraksi Gerindra dalam penegakan hukum tidak pilih bulu istilahnya. Pasti mendukung. Kasus Munir kan sebuah peristiwa hukum. Deliknya sudah memenuhi. Bahkan sudah ada tersangka dan dihukum. Lalu kenapa ini tidak diselesaikan? Ini kan sebuah persoalan," tandasnya.
Dia menilai ultimatum dari Suciwati adalah desakan moral bagi pemerintah dalam upaya penegakan hukum. Apalagi, Jokowi telah menggagas reformasi hukum. Oleh karenanya, Pemerintah harus bertanggungjawab atas kasus Munir. Jika tidak, katanya, justru pemerintah akan dinilai melanggar hukum.
"Karena itu, bila ada pihak-pihak apalagi pihak yang langsung menjadi korban, yaitu keluarganya meminta itu dituntaskan, kalau pemerintah bertanggungjawab bahwa negara ini negara hukum, maka dia harus selesaikan. Justru kalau tidak diselesaikan itu melanggar hukum," ujar dia.
"Desakan moral agar pemerintah melaksanakan penegakan hukum. Ini ada rencana reformasi hukum, apa yang dilakukan dalam reformasi hukum? Kasus Munir aja enggak bisa dituntaskan, kasus BLBI enggak pernah dibahas, kasus century diabaikan, reklamasi dianggap angin lalu, rumah sakit sumber waras juga dianggap sepi, kemudian buat isu reformasi hukum. Apa itu?," sambung Syafii.
Selain itu, Syafi'i juga menyayangkan pernyataan Kementerian Sekretaris Negara, yang menyebut dokumen hasil investigasi TPF tidak ditemukan. Dia tidak mentolerir hilangnya dokumen itu. Apalagi, pemerintah memiliki perangkat dan aturan yang lengkap untuk mencari dokumen tersebut.
"Saya kira, kalau yang menghilangkan data hukum itu yayasan, atau CV sebuah perusahaan kecil itu bisa diterima. Ini kan negara besar lho. Lengkap perangkatnya. Lengkap aturan dasar, aturan pelaksanaannya, personelnya, semuanya lengkap. Kemudian ada yang hilang, pemerintah harus bertanggungjawab atas kehilangan berkas itu," tegasnya.
Politisi Gerindra ini beranggapan penyelesaian misteri pembunuhan Munir tidak lah sulit. Pemerintah bisa menelusuri keterangan dari saksi-saksi yang tersangka yang masih hidup.
Sehingga, dia menilai pengungkapan kasus ini hanya masalah keseriusan pemerintah.
"Saya kira bisa ditelusuri dr saksi-saksi. Ada kok yang sudah dihukum. Saksi hidup masih ada. Kalau disebut hilang, ini karena kecerobohan dia. Tapi kalau memang punya keinginan pasti diungkap lewat saksi-saksi yang ada. Dan saya rasa masih ada dokumen lain untuk dikonstruksikan utk kembali menyelesaikan kembali kasus Munir ini," imbuhnya.
Sebelumnya, istri mendiang aktivis HAM Munir Said Thalib, Suciwati menyayangkan sikap pemerintah yang seakan tak acuh mengungkap misteri kematian suaminya setelah laporan tim pencari fakta (TPF) yang diserahkan Kemensesneg tak jelas keberadaannya. Dia pun meminta pemerintah segera membuka laporan hasil TPF tersebut ke publik.
Sejak awal saya tegaskan siapapun presidennya harus bertanggung jawab untuk mengumumkan hasil temuan penting TPF dan bertanggungjawab untuk menangkap siapa dalang di balik kematian suami saya," kata Suciwati saat melakukan konferensi pers di kantor sekretariat Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) di Jalan Kramat, Jakarta Pusat, Selasa (19/10). (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya