Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Foya-foya di AS Pakai Duit Suap Ekspor Benur

Foya-foya di AS Pakai Duit Suap Ekspor Benur Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pakai rompi tahanan KPK. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menuju kursi pesakitan. Rabu (25/11) tengah malam, Edhy 'diperkenalkan' memakai rompi oranye bertuliskan tahanan KPK dan tangan terborgol di Gedung Merah Putih KPK. Dia tersangkut kasus suap pengurusan ekspor benih lobster.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu diduga menerima suap Rp3,4 miliar dan 100.000 dollar AS terkait izin ekspor benih lobster. Uang Rp3,4 miliar itu diterima Edhy dari pemegang PT Aero Citra Kargo Amri dan Ahmad Bahtiar melalui Ainul Faqih, staf istri Edhy.

PT ACK disebut menampung uang yang diterima dari sejumlah perusahaan yang diloloskan menjadi eksportir benur tersebut atas arahan Edhy Prabowo. Dana dari Ahmad Bahtiar mengalir ke rekening salah satu bank atas nama AF.

Edhy Prabowo dan istri diduga membelanjakan uang hasil suap ekspor benih lobster saat saat berkunjung ke Honolulu, Amerika Serikat pada 21-23 November. Total Rp750 juta dihabiskan oleh Edhy untuk foya-foya dengan membeli barang-barang mewah.

Selain Edhy, KPK juga menetapkan 6 tersangka lain. Mereka adalah stafsus Menteri KKP, Safri (SAF); APM; pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK), Siswadi (SWD); staf istri menteri KKP, Ainul Faqih (AF); dan Amiril Mukminin (AM) dan Direktur PT DPPP, Suharjito (SJT).

"Pada tanggal 5 November 2020, diduga terdapat transfer dari rekening ABT ke rekening salah satu bank atas nama AF sebesar Rp3,4 Milyar yang diperuntukkan bagi keperluan EP, IRW, SAF dan APM," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, Rabu malam (25/11).

"Antara lain dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh EP dan IRW di Honolulu AS ditanggal 21 sampai dengan 23 November 2020 sejumlah sekitar Rp750 juta diantaranya berupa Jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, baju Old Navy," tambah dia.

KPK juga menunjukkan salah satu barang bukti belanjaan Edhy yakni sebuah sepeda yang masih dibungkus kardus. Edhy prabowo diduga kembali menerima uang sebesar USD100.000 pada Mei 2020. Kali ini dari SJT, selaku Direktur PT DPP melalui SAF dan AM.

Modus Rekening Penampung

Nawawi menjelaskan, dalam kasus ini, terungkap modus rekening penampung. Dia menuturkan, untuk bisa melakukan ekspor benih lobster, hanya dapat melalui forwarder PT ACK. Biaya angkut Rp1.800 per ekor. Agar diterima sebagai eksportir benur, PT. DPPP diduga melakukan transfer Rp731.573.564 ke rekening PT ACK selaku perusahaan forwarder.

PT ACK dipegang oleh Amri dan Ahmad Bahtiar. Amri dan Ahmad Bahtiar diduga merupakan calon yang diajukan pihak Edhy Prabowo serta Yudi Surya Atmaja. Uang dari perusahaan-perusahaan yang berminat menjadi eksportir benur masuk ke rekening PT ACK.

"Atas uang yang masuk ke rekening PT ACK yang diduga berasal dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster tersebut, selanjutnya ditarik dan masuk ke rekening Amri dan Ahmad Bahtiar, masing-masing dengan total Rp9,8 miliar," jelas Nawawi.

Di sinilah modus rekening penampung dijalankan. Uang yang masuk ke PT ACK mengalir ke beberapa rekening. salah satunya ke rekening staf istri Menteri Edhy sebesar Rp3,4 miliar. Diduga untuk keperluan Edhy Prabowo, istrinya, stafsus Edhy bernama Safri, dan stafsus Edhy bernama Andreau Pribadi Misata. Uang Rp3,4 miliar itu dipakai berbelanja di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat (AS).

Selain itu, ada pula uang USD100.000 dari SJT selaku Direktur PT DPP melalui SAF selaku staf khusus menteri dan AM dari pihak PT. ACK.

Kronologi Pengungkapan Kasus Edhy

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, penangkapan terhadap mereka berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara.

"Pada tanggal 21 hingga 23 November 2020, KPK menerima informasi adanya transaksi pada rekening bank yang diduga sebagai penampung dana dari beberapa pihak yang sedang dipergunakan bagi kepentingan penyelenggara negara untuk pembelian sejumlah barang mewah di luar wilayah Indonesia," ujar Nawawi di Gedung KPK, Rabu malam, 25 November 2020.

Kemudian pada 24 November 2020, Tim KPK bergerak dan membagi menjadi beberapa tim di area Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Tangerang Selatan, Depok dan Bekasi untuk menindaklanjuti adanya informasi tersebut.

Kemudian pada sekitar pukul 00.30 WIB, tim KPK mengamankan 17 orang. Mereka adalah Edhy Prabowo (EP) selaku Menteri Kelautan dan Perikanan, Iis Rosyati Dewi (IRW) selaku Istri Edhy Prabowo, Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri KKP, Zaini (ZN) selaku Dirjen Tangkap Ikan KKP, Yudha (YD) selaku Ajudan Menteri KKP, Yeni (YN) selaku Protokoler KKP.

Desri (DES) selaku Humas KKP, Selamet (SMT) selaku Dirjen Budi Daya KKP, Suharjito (SJT) selaku Direktur PT DPP, Siswadi (SWD) selaku Pengurus PT ACK, Dipo (DP) selaku Pengendali PT PLI, Deden Deni (DD) selaku Pengendali PT ACK, Nety (NT) selaku Istri dari Siswadi, Chusni Mubarok (CM) selaku staf Menteri KKP, Ainul Faqih (AF) selaku staf Istri Menteri KKP, Syaihul Anam (SA) selaku Staf Menteri KKP, dan Mulyanto (MY) selaku Staf PT Gardatama Security.

Edhy Dipantau Sejak Mei 2020

Penangkapan Edhy Prabowo di Bandara Soekarno pada Rabu 25 November merupakan hasil pantauan KPK sejak beberapa bulan lalu. Bahkan mulai bulan Mei, gerak-geriknya sudah masuk radar KPK.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyebut, pada 4 Mei 2020, Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan menerbitkan Surat Keputusan Nomor 53/KEP MEN-KP/2020 tentang Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster, dengan menunjuk Andreau Pribadi Misata(APS) selaku staf khusus Menteri juga selaku Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) dan Safri (SAF) selaku Staf Khusus Menteri sekaligus menjabat selaku Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence).

"Salah satu tugas dari Tim ini adalah memeriksa kelengkapan administrasi dokumen yang diajukan oleh calon eksportir benur," kata dia dalam keterangan pers, Rabu malam, 25 November.

menteri kelautan dan perikanan edhy prabowo ditahan kpk

©2020 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Selanjutnya pada awal Oktober 2020, Suharjito (SJT) selaku Direktur PT DPP datang ke kantor KKP di lantai 16 dan bertemu dengan Safri. Dalam pertemuan itu, diketahui bahwa untuk melakukan ekspor benih lobster hanya dapat melalui forwarder PT ACK dengan biaya angkut Rp1.800/ekor yang merupakan kesepakatan antara Amiril Mukminin (AM) selaku swasta dengan APS dan SWD.

"Atas kegiatan ekspor benih lobster tersebut, PT DPP diduga melakukan transfer sejumlah uang ke rekening PT ACK dengan total sebesar Rp731.573.564. Selanjutnya PT DPP atas arahan EP melalui Tim Uji Tuntas (Due Diligence) memperoleh penetapan kegiatanekspor benih lobster/benur dan telah melakukan sebanyak 10 kali pengiriman menggunakan perusahaan PT. ACK," kata dia.

Berdasarkan data kepemilikan, pemegang PT ACK terdiri dari Amri dan Ahmad Bahtiar (ABT) yang diduga merupakan nominee dari pihak EP serta YSA.

Atas uang yang masuk ke rekening PT ACK yang diduga berasal dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster tersebut, selanjutnya di tarik dan masuk ke rekening AMR dan ABT masing-masing dengan total Rp9,8 Miliar.

Edhy Anggap Sebagai Kecelakaan

Usai ditetapkan tersangka, Edhy memberikan pernyataan kepada media. Dia menyatakan siap bertanggungjawab atas perbuatan yang dilakukan.

"Ini kecelakaan dan saya tidak lari, saya akan beberkan apa yang terjadi dan saya lakukan," kata Edhy di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (25/11) malam.

Edhy juga meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat yang bergerak di bidang perikanan dan kelautan.

"Saya masih kuat dan bertanggungjawab terhadap apa yang terjadi. Kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat perikanan mungkin banyak yang terkhianati seolah saya pencitraan di muka umum," ujar Edhy.

Mundur dari Waketum Gerindra

Edhy Prabowo menyatakan mundur sebagai Wakil Ketua Umum Partai Gerindra usai ditetapkan tersangka suap pengurusan ekspor benih lobster. Dia juga meminta maaf kepada keluarga besar Partai Gerindra atas perbuatan yang dilakukan.

"Saya mohon maaf kepada keluarga besar partai saya. Dengan ini saya mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua Umum dan mengundurkan diri, tidak lagi menjabat sebagai menteri dan prosesnya berjalan," kata Edhy di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (25/11) malam.

Edhy juga meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat yang bergerak di bidang perikanan dan kelautan. Dia menyatakan siap bertanggungjawab penuh dan tidak akan lari dari proses hukum kasus suap di KPK.

Jeratan Pasal

Dalam perkara ini, Edhy Prabowo dan lima tersangka penerima disangkakan Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sedangkan tersangka Suharjito selaku pemberi disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menteri Trenggono Ingin Indonesia Punya Peran Strategis di Rantai Pasok Lobster Dunia, Begini Langkah Diambil

Menteri Trenggono Ingin Indonesia Punya Peran Strategis di Rantai Pasok Lobster Dunia, Begini Langkah Diambil

Setiap tahunnya lebih dari 300 juta ekor benur mengalir secara ilegal dari Indonesia.

Baca Selengkapnya
Temuan Fosil Berusia 72 Juta Tahun Buktikan Spesies Ini Selamat dari Kepunahan Massal

Temuan Fosil Berusia 72 Juta Tahun Buktikan Spesies Ini Selamat dari Kepunahan Massal

Temuan Fosil Berusia 72 Juta Tahun Buktikan Spesies Ini Selamat dari Kepunahan Massal

Baca Selengkapnya
Nelayan Ini Tak Sengaja Temukan Lobster Biru Paling Langka di Dunia

Nelayan Ini Tak Sengaja Temukan Lobster Biru Paling Langka di Dunia

Penemuan ini menjadi perbincangan hangat di media sosial, memukau masyarakat online dengan keindahan lobster biru yang istimewa.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mencicipi Udang Selingkuh, Lobster Air Tawar dari Papua Hasil Perselingkuhan Udang dan Kepiting

Mencicipi Udang Selingkuh, Lobster Air Tawar dari Papua Hasil Perselingkuhan Udang dan Kepiting

Udang Selingkuh biasanya hidup di sungai-sungai yang berada di pegunungan

Baca Selengkapnya
Operasi Pengawasan Penyelundupan BBL di Bandara Juanda, Dirjen PSDKP: Pelaku Disebut Koperman

Operasi Pengawasan Penyelundupan BBL di Bandara Juanda, Dirjen PSDKP: Pelaku Disebut Koperman

Ratusan ribu Benih Bening Lobster hasil selundupan disita dari Bandara Juanda

Baca Selengkapnya
Prabowo Janji Tambah Armada Kapal: Kita Tidak Mau Orang Asing Ambil Ikan di Laut Indonesia

Prabowo Janji Tambah Armada Kapal: Kita Tidak Mau Orang Asing Ambil Ikan di Laut Indonesia

Prabowo Subianto berjanji akan menambah armada kapal Indonesia bila terpilih menjadi Presiden.

Baca Selengkapnya
Prabowo: Sebelum Dipanggil Tuhan, Saya Ingin Kerja agar Kekayaan Indonesia Bisa Dinikmati Rakyat

Prabowo: Sebelum Dipanggil Tuhan, Saya Ingin Kerja agar Kekayaan Indonesia Bisa Dinikmati Rakyat

rabowo bicara keinginannya sebelum berpulang agar kekayaan alam Indonesia dinikmati seluruh rakyat.

Baca Selengkapnya
TKN Prabowo-Gibran Ajak Pendukung Menang Satu Putaran: Kalau Perlu Ikan Suruh Nyoblos

TKN Prabowo-Gibran Ajak Pendukung Menang Satu Putaran: Kalau Perlu Ikan Suruh Nyoblos

Ari meminta para pendukung mengajak keluarganya untuk menggunakan hak pilihnya untuk mencoblos Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Karyawan Bobol Gudang Sembako Milik Bosnya, Mentega Senilai Rp200 Juta Raib Dicuri

Karyawan Bobol Gudang Sembako Milik Bosnya, Mentega Senilai Rp200 Juta Raib Dicuri

Ada ratusan dus mentega yang berhasil digasak dengan nilai kerugian mencapai Rp 200 juta

Baca Selengkapnya