FOTO: TNI AL Gagalkan Penyelundupan Arang Bakau Puluhan Ton di Tanjung Priok
TNI Angkatan Laut menggagalkan upaya penyelundupan arang bakau dalam jumlah besar di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara.
NI Angkatan Laut menggagalkan upaya penyelundupan arang bakau seberat 74 ton yang dimuat dalam dua kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara. Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di Cargo Distribution Center Banda Pelabuhan Tanjung Priok pada Jumat 30 Januari 2026.
Komandan Komando Daerah TNI Angkatan Laut III Laksamana Muda TNI Uki Prasetia menjelaskan bahwa penindakan bermula dari informasi intelijen terkait aktivitas pemindahan arang bakau di Pelabuhan Tirta Ria Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat. Arang bakau tersebut diketahui dipindahkan dari kapal kayu KM Surya Jaya 1 ke dua kontainer berukuran 40 kaki dengan rencana pengiriman ke Jakarta menggunakan kapal Icon James II 13.
Menindaklanjuti informasi tersebut TNI AL melakukan koordinasi dengan berbagai instansi terkait antara lain KP3 KLH Bea Cukai Tanjung Priok Pelindo dan BKSDA. Setelah kapal Icon James II 13 tiba dan sandar di Dermaga 210 Tanjung Priok dilakukan pemeriksaan serta pembongkaran muatan kontainer.Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kedua kontainer berisi komoditas arang bakau dengan total berat sekitar 74 ton.
Berdasarkan nilai pasar ekspor komoditas tersebut diperkirakan potensi kerugian negara mencapai sekitar 1,7 miliar rupiah. Selain kerugian ekonomi produksi arang bakau dalam jumlah tersebut diduga berasal dari penebangan sekitar 1.400 hingga 1.500 pohon bakau dewasa.
Kerusakan mangrove dalam skala besar dinilai dapat menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan masyarakat pesisir. Hilangnya hutan bakau berpotensi meningkatkan abrasi pantai menurunkan hasil perikanan serta mengancam keberlanjutan ekonomi masyarakat di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Dalam jangka panjang kondisi tersebut juga dapat memperbesar risiko terjadinya bencana alam akibat terganggunya keseimbangan ekosistem.