Jejak Don Ritto, Tersangka Kasus Korupsi dan TPPU Bersama Febrie Adriansyah

Don Ritto dan Febrie Adriansyah kini menjadi tersangka dalam kasus korupsi serta TPPU terkait penanganan PT Asabri, korupsi batu bara, dan Krakatau Steel.

Muhamad Agil Aliansyah
Oleh Muhamad Agil Aliansyah - Reporter
Jejak Don Ritto, Tersangka Kasus Korupsi dan TPPU Bersama Febrie Adriansyah
Konferensi pers bersama Kortastipidkor Polri dan jajaran Kejaksaan Agung di Jakarta. (Liputan6/Devira Prastiwi)

Nama Don Ritto kini menjadi sorotan dalam kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) diusut tim gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya. Bersama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Don Ritto telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan korupsi dalam penanganan kasus PT Asabri, serta kasus korupsi batu bara dan Krakatau Steel.

Sejak Jumat (10/7/2026) malam, Don Ritto telah ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Dia diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi. Dalam hal ini, dia diduga melanggar Pasal 4 dan/atau Pasal 5 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, serta Pasal 607 ayat (1) huruf b dan c KUHP baru.

Di sisi lain, Febrie Adriansyah juga disangkakan terlibat dalam dugaan korupsi dan/atau pencucian uang yang terjadi dalam proses penegakan hukum oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara. Meskipun demikian, hingga saat ini, Febrie belum ditahan oleh pihak berwenang.

"Terhadap DR telah dilakukan penahanan sejak tanggal 10, dan saat ini penahanan ada di Polda Metro Jaya," ujar Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto dalam konferensi pers yang berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Sabtu (11/7/2026).

Siapa sebenarnya sosok Don Ritto? Berikut adalah ringkasan rekam jejak Don Ritto diambil dari Universitas Ternokrat Indonesia pada Selasa (14/7/2026):

Sosok Don Ritto

Don Ritto memiliki pendidikan di bidang hukum, di mana ia menyelesaikan gelar Sarjana Hukum di Fakultas Hukum Universitas Jambi pada tahun 1989. Selain itu, ia juga berhasil meraih gelar Magister Hukum dan merupakan rekan satu almamater dengan Febrie di universitas yang sama.

Setelah menyelesaikan pendidikan tinggi, Don Ritto mendirikan lembaga hukum yang dikenal sebagai Don Ritto & Associates. Pada periode 2022 hingga 2026, ia juga menjabat sebagai Bendahara Ikatan Alumni FH Unja 89, menunjukkan keterlibatannya dalam organisasi alumni.

Rekam jejak karir Don Ritto lebih banyak berfokus pada perannya sebagai advokat, keterlibatannya dalam organisasi alumni, serta beberapa badan usaha yang saat ini tengah mendapatkan perhatian dari penyidik. Menurut profil firma yang dipublikasikan di platform ketenagakerjaan, kantor hukum ini didirikan di Kota Jambi pada 29 Desember 1998 dan kemudian berpindah ke Bandung sekitar tahun 2000.

Dalam profilnya, kantor hukum Don Ritto menawarkan berbagai layanan, termasuk litigasi dan nonlitigasi dalam bidang hukum pidana, perdata, ketenagakerjaan, tata usaha negara, serta hukum perusahaan. Pendampingan yang diberikan mencakup berbagai proses hukum di kepolisian, kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi, pengadilan negeri, pengadilan tindak pidana korupsi, hingga Mahkamah Agung.

Hingga saat ini, kepolisian belum memberikan rincian mengenai keterlibatan Don Ritto dalam perkara korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait penanganan kasus PT Asabri, serta kasus korupsi batu bara dan Krakatau Steel.

Rekomendasi