FOTO: Markas Palsu Polisi China Terbongkar di Indonesia, 27 WNA Terancam Dideportasi

Puluhan warga negara China yang diduga bagian dari sindikat penipuan siber ditangkap di Indonesia

Arie Basuki
Oleh Arie Basuki - Reporter
FOTO: Markas Palsu Polisi China Terbongkar di Indonesia, 27 WNA Terancam Dideportasi
Petugas mengawal sejumlah warga negara asing (WNA) asal China yang terjaring kasus pelanggaran siber usai dihadirkan dalam konferensi pers di Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Selasa (18/11/2025). (AFP/ Bay Ismoyo)

Petugas Imigrasi mengamankan 27 warga negara asing asal China yang diduga terlibat dalam jaringan kejahatan siber. Para WNA tersebut dihadirkan dalam konferensi pers di Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Selasa (18/11/2025).

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga berhasil menangkap seorang buronan berinisial WZ (58). Ia diketahui masuk daftar pencarian pihak berwenang di China terkait kasus pinjaman korporasi real estate senilai sekitar Rp2,2 triliun. WZ ditangkap bersamaan dengan 27 WNA lainnya yang terindikasi melanggar aturan keimigrasian serta terlibat dalam aktivitas sindikat siber.

Puluhan WNA tersebut sebelumnya diamankan oleh Polres Bekasi di sebuah rumah mewah di Lampung. Tempat itu disulap menyerupai kantor polisi China, lengkap dengan pemasangan spanduk dan atribut pendukung. Dari hasil pemeriksaan, para pelaku diduga melakukan penipuan dengan menghubungi warga di China sambil berpura-pura menjadi aparat penegak hukum. Dengan skema tersebut, mereka meminta sejumlah uang dari korban di negara asalnya.

Direktorat Jenderal Imigrasi menyatakan bahwa seluruh WNA yang terlibat dalam operasi tersebut terancam dikenai tindakan deportasi setelah proses pemeriksaan dan penegakan hukum selesai dilakukan. 

FOTO: Markas Palsu Polisi China Terbongkar di Indonesia, 27 WNA Terancam Dideportasi
Petugas mengawal sejumlah warga negara asing (WNA) asal China yang terjaring kasus pelanggaran siber usai dihadirkan dalam konferensi pers di Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Selasa (18/11/2025). AFP/ Bay Ismoyo
FOTO: Markas Palsu Polisi China Terbongkar di Indonesia, 27 WNA Terancam Dideportasi
Petugas mengawal sejumlah warga negara asing (WNA) asal China yang terjaring kasus pelanggaran siber saat dihadirkan dalam konferensi pers di Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Selasa (18/11/2025). AFP/ Bay Ismoyo
FOTO: Markas Palsu Polisi China Terbongkar di Indonesia, 27 WNA Terancam Dideportasi
Direktur Intelijen Keimigrasian Kombes Pol. Agus Waluyo (kiri) didampingi Kepala Kantor Imigrasi Batam Hajar Aswad (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait penangkapan warga negara asing (WNA) dalam kasus pelanggaran siber di Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Selasa (18/11/2025). AFP/ Bay Ismoyo
FOTO: Markas Palsu Polisi China Terbongkar di Indonesia, 27 WNA Terancam Dideportasi
Warga negara asing (WNA) asal China yang terjaring kasus pelanggaran siber usai dihadirkan dalam konferensi pers di Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Selasa (18/11/2025). AFP/ Bay Ismoyo
FOTO: Markas Palsu Polisi China Terbongkar di Indonesia, 27 WNA Terancam Dideportasi
Petugas mengawal sejumlah warga negara asing (WNA) asal China yang terjaring kasus pelanggaran siber saat dihadirkan dalam konferensi pers di Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Selasa (18/11/2025). AFP/ Bay Ismoyo
Rekomendasi