FOTO: Detik-Detik TNI AL Hentikan Dua Kapal Nikel yang Diduga Langgar Aturan di Mandiodo
TNI Angkatan Laut mengamankan dua kapal pengangkut nikel di Perairan Mandiodo, Konawe Utara, setelah ditemukan sejumlah indikasi pelanggaran, *25/11/2025).
Prajurit TNI AL saat mengamankan dua kapal pengangkut nikel yang terindikasi melakukan sejumlah pelanggaran di Perairan Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Selasa (25/11/2025 ). (Dispen Angkatan Laut)
Dalam operasi pengawasan di Perairan Mandiodo, Konawe Utara, unsur TNI Angkatan Laut dari KRI Bung Hatta-370 mengamankan dua kapal pengangkut nikel yang terindikasi melakukan sejumlah pelanggaran pada Selasa (25/11/2025)). Kedua kapal tersebut terdeteksi saat KRI Bung Hatta menjalankan operasi Jarkaplid.
Pemeriksaan pertama dilakukan terhadap TB. Prima Mulia 06 – TK. Prima Sejati 308 yang diawaki 10 anak buah kapal serta dinahkodai A. Kapal milik PT Prima Mulia Jaya itu mengangkut nikel ore milik PT Dwimitra Multiguna Sejahtera (DMS) dengan tujuan PT IMIP Morowali. Pemeriksaan berikutnya dilakukan pada TB. Nusantara 3303 – TK. Graham 3303 yang juga diawaki 10 ABK dan dinahkodai RM. Kapal tersebut membawa muatan nikel dari perusahaan yang sama dan menuju tujuan serupa.
Hasil pendalaman menemukan sejumlah indikasi pelanggaran, termasuk aktivitas pengapalan yang dilakukan di jetty PT DMS yang telah disegel Kementerian Kelautan dan Perikanan, perpindahan kapal dari jetty ke area lego jangkar tanpa Surat Persetujuan Olah Gerak, hingga tidak hadirnya nahkoda saat kapal bermanuver. Selain itu, kedua kapal tidak membawa dokumen kapal dan dokumen muatan yang sah.
Temuan tersebut diduga melanggar peraturan terkait Minerba dan Pelayaran. Untuk proses hukum lebih lanjut, kedua kapal dikawal menuju Lanal Kendari guna pemeriksaan lanjutan.TNI AL menegaskan komitmennya menjaga keamanan maritim dan memastikan aktivitas pengangkutan hasil tambang berlangsung sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Prajurit TNI AL saat mengamankan dua kapal pengangkut nikel yang terindikasi melakukan sejumlah pelanggaran di Perairan Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Selasa (25/11/2025 ). Dispen Angkatan Laut
Prajurit TNI AL saat mengamankan dua kapal pengangkut nikel yang terindikasi melakukan sejumlah pelanggaran di Perairan Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Selasa (25/11/2025 ). Dispen Angkatan Laut
Prajurit TNI AL saat mengamankan dua kapal pengangkut nikel yang terindikasi melakukan sejumlah pelanggaran di Perairan Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Selasa (25/11/2025 ). Dispen Angkatan Laut
Prajurit TNI AL saat mengamankan dua kapal pengangkut nikel yang terindikasi melakukan sejumlah pelanggaran di Perairan Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Selasa (25/11/2025 ). Dispen Angkatan Laut
Prajurit TNI AL saat mengamankan dua kapal pengangkut nikel yang terindikasi melakukan sejumlah pelanggaran di Perairan Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Selasa (25/11/2025 ). Dispen Angkatan Laut
Prajurit TNI AL saat mengamankan dua kapal pengangkut nikel yang terindikasi melakukan sejumlah pelanggaran di Perairan Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Selasa (25/11/2025 ). Dispen Angkatan Laut
Prajurit TNI AL saat mengamankan dua kapal pengangkut nikel yang terindikasi melakukan sejumlah pelanggaran di Perairan Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Selasa (25/11/2025 ). Dispen Angkatan Laut
Prajurit TNI AL saat mengamankan dua kapal pengangkut nikel yang terindikasi melakukan sejumlah pelanggaran di Perairan Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Selasa (25/11/2025 ). Dispen Angkatan Laut