FOTO: Calon Anggota KPPS Jalani Seleksi Pemeriksaan Kesehatan Jelang Pemilu 2024

KPU RI mewajibkan pemeriksaan kesehatan untuk mengetahui kondisi kesehatan maupun komorbid para calon petugas KPPS.

Faizal Fanani
Oleh Faizal Fanani - Reporter
FOTO: Calon Anggota KPPS Jalani Seleksi Pemeriksaan Kesehatan Jelang Pemilu 2024
FOTO: Calon Anggota KPPS Jalani Seleksi Pemeriksaan Kesehatan Jelang Pemilu 2024 (Merdeka.com)

FOTO: Calon Anggota KPPS Jalani Seleksi Pemeriksaan Kesehatan Jelang Pemilu 2024

Pemeriksaan kesehatan ini wajib dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan para calon petugas KPPS.

Petugas kesehatan melakukan pemeriksaan kepada warga yang mendaftar sebagai calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemilihan Umum (KPPS) di Kelurahan Paseban, Jakarta, Selasa (12/12/2023).

Petugas kesehatan melakukan pemeriksaan kepada warga yang mendaftar sebagai calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemilihan Umum (KPPS) di Kelurahan Paseban, Jakarta, Selasa (12/12/2023).
Dok. Istimewa

Pemeriksaan ini wajib dilakukan sebagai calon anggota KPPS yang akan menjadi petugas pemungutan suara.

Pemeriksaan ini wajib dilakukan sebagai calon anggota KPPS yang akan menjadi petugas pemungutan suara.
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mewajibkan pemeriksaan kesehatan untuk mengetahui kondisi kesehatan maupun komorbid para calon petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Pemeriksaan kesehatan ini merupakan salah satu dari bagian seleksi calon petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

“Makanya pada perekrutan untuk Pemilu 2024, dipastikan semua KPPS memiliki syarat kesehatan. Setidaknya akan diminta pemeriksaan kesehatan terkait dengan darah tinggi, kolesterol dan diabetes,” jelas Parsadaan Harahap, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia KPU RI.

Atas dasar tersebut, KPU RI mewajibkan pemeriksaan kesehatan agar kondis para calon petugas KPPS dapat diketahui.

Atas dasar tersebut, KPU RI mewajibkan pemeriksaan kesehatan agar kondis para calon petugas KPPS dapat diketahui.
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Selain pemeriksaan kesehatan, KPU RI juga membatasi usia calon petugas KPPS.

Usia yang dizinkan minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Selain itu, calon petugas KPPS diharuskan tidak pernah menjadi bagian dari anggota partai politik ataupun tim pemenangan.

Rekomendasi