Forum Purnawirawan TNI Ancam Duduki Parlemen Terkait Pemakzulan Wapres, Ketua MPR Beraksi

Forum Purnawirawan TNI mengancam akan menduduki parlemen jika DPR dan MPR tidak merespons terkait surat pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka

Ihwan Fajar
Oleh Ihwan Fajar - Reporter
Forum Purnawirawan TNI Ancam Duduki Parlemen Terkait Pemakzulan Wapres, Ketua MPR Beraksi
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (17/4/2025). (Liputan6.com/Delvira Hutabarat) (@ 2025 merdeka.com)

Forum Purnawirawan TNI mengancam akan menduduki parlemen jika DPR dan MPR tidak merespons terkait surat pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak digubris. Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Ahmad Muzani pun merespon penyampaian dari Forum Purnawirawan TNI.

Muzani mengatakan saat rapat pimpinan MPR, Sekretaris Jenderal tidak membacakan surat masuk dari Forum Purnawirawan TNI terkait permohonan pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka. Sehingga, pimpinan MPR tidak membahas surat tersebut.

"Di dalam rapat pimpinan MPR itu, Sekjen tidak membacakan surat masuk tentang hal tersebut. Jadi kami tidak membahas tentang surat tersebut, karena tidak dibacakan sebagai surat masuk yang ke pimpinan MPR," ujarnya kepada wartawan usai menghadiri Temu Kader Gerindra Sulsel di Claro Hotel Makassar, Jumat (4/7).

Muzani pun merespons terkait ancaman Forum Purnawirawan TNI yang akan menduduki Gedung Parlemen jika surat pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka tidak ditanggapi. Muzani menyinggung soal Undang Undang Dasar 1945 hasil amandemen tentang protoko dan tata cara pemakzulan kepala negara.

"Begini ya, UUD 45 hasil amandemen, sudah jelas tentang protokol dan tata cara hal tersebut. Saya kira para Purnawirawan tahu persis, tahu detail tentang hal tersebut," tuturnya.

Meski demikian, Muzani mengingatkan bahwa Presiden dan Wakil Presiden yakni Prabowo Subianto serta Gibran Rakabuming Raka dilantik oleh MPR berdasarkaan hasil Pemilu yang sah. Apalagi, sebelum dilantik, keabsahan hasil Pemilu diperkuat dengan keputusan Mahkamah Konstitusi.

"Dan Mahkamah konstitusi menyatakan bahwa yang bersangkutan sah menjadi calon wakil presiden yang bersangkutan dinyatakan menang sebagai calon Presiden dan Wakil presiden. Dan akhirnya kami melantik beliau menjadi Presiden dan Wakil Presiden," pungkasnya.

Kejar Terget Swasembada Gula 2027, Wapres Gibran-Mentan Amran Totalitas Dukung Petani
Kejar Terget Swasembada Gula 2027, Wapres Gibran-Mentan Amran Totalitas Dukung Petani istimewa

Sebelumnya diberitakan, mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto menyebut pendekatan secara prosedural melalui surat sudah dilakukan, namun tidak mendapat tanggapan dari DPR.

"Kita enggak perlu menunggu lagi, kalau perlu kita selesaikan secara jantan. Mau enggak mau harus gitu, kalau enggak gitu enggak selesai," kata Slamet.

Slamet menegaskan Forum Purnawirawan TNI sudah melakukan pendekatan secara sopan. Hanya saja, Slamet menganggap parlemen mengabaikan.

"Enggak ada langkah lagi, selain ambil secara paksa. Kita duduki MPR Senayan sana. Oleh karena itu, saya minta siapkan kekuatan," ucapnya.

Rekomendasi