Forum Kemandirian Siber Indonesia (Formasi) menyuarakan harapan besar agar budaya keamanan siber dapat menjadi gerakan nasional yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas, hingga masyarakat luas. Seruan ini disampaikan dalam acara Hari Kebudayaan Keamanan Indonesia (HKKI) 2026 yang berlangsung di Jakarta pada Sabtu (7/3). Gildas Deograt, Pendiri sekaligus Koordinator Formasi, menekankan pentingnya inisiatif ini di tengah perkembangan teknologi yang kian pesat.
Menurut Gildas, perkembangan teknologi telah menyatukan dunia nyata dan digital secara tak terpisahkan, menjadikan keamanan siber bukan lagi sekadar isu teknis. Ini telah berkembang menjadi persoalan strategis yang memiliki kaitan langsung dengan stabilitas ekonomi, keberlangsungan bisnis, dan bahkan kedaulatan negara. Ancaman siber kini tidak hanya berdampak pada sistem teknologi, melainkan juga dapat memengaruhi kehidupan sehari-hari masyarakat secara signifikan.
Oleh karena itu, Formasi menggarisbawahi upaya keamanan siber sebagai gerakan nasional menjadi krusial untuk memperkuat ketahanan digital Indonesia. Hal ini menjadi semakin mendesak mengingat meningkatnya ancaman siber global yang terus berevolusi. Inisiatif ini diharapkan dapat membangun kesadaran kolektif dan kemandirian bangsa dalam menghadapi berbagai tantangan di ruang digital.
Advertisement
Advertisement
Urgensi Budaya Keamanan Siber di Era Digital
Di tengah dinamika global, Formasi mengingatkan akan pentingnya kedaulatan siber Indonesia, terutama dengan meningkatnya konflik geopolitik yang memanfaatkan ruang siber sebagai medan persaingan antarnegara. Keamanan digital kini menjadi pilar penting bagi kedaulatan sebuah negara, menuntut perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan. Kondisi ini menyoroti bagaimana keamanan siber telah bertransformasi dari isu teknis menjadi elemen fundamental pertahanan nasional.
Gildas Deograt menegaskan bahwa keamanan informasi digital, kemandirian teknologi, serta kedaulatan siber merupakan tanggung jawab bersama. Tanggung jawab ini khususnya diemban oleh para pemimpin organisasi di sektor publik maupun swasta. Keamanan pada setiap rantai pasok produk dan layanan digital juga menjadi faktor krusial bagi keberlangsungan bisnis dan ketahanan negara di era digital ini.
Peringatan Hari Kebudayaan Keamanan Indonesia (HKKI) yang diusulkan untuk diperingati setiap tanggal 7 Maret, diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa. Momen ini bertujuan untuk memperkuat kesadaran dan kemandirian dalam menghadapi berbagai ancaman yang muncul di ruang digital. Dengan demikian, HKKI dapat menjadi katalisator bagi pembentukan budaya keamanan siber yang kokoh di Indonesia.
Advertisement
Advertisement
Sejarah dan Fondasi HKKI untuk Ketahanan Digital
Gildas menjelaskan bahwa HKKI pertama kali dideklarasikan pada 7 Maret 2007, sebuah inisiatif kolaboratif antara Komunitas Keamanan Informasi (KKI) dengan Komdigi, Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), serta sejumlah komunitas teknologi informasi lainnya. Deklarasi ini menandai langkah awal penting dalam upaya membangun kesadaran keamanan siber di Indonesia. Sejak saat itu, berbagai kegiatan telah digelar untuk meningkatkan pemahaman publik.
Berbagai kegiatan tersebut meliputi kampanye publik, diskusi panel, hingga forum edukasi yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Fokus utama adalah mengenai pentingnya menjaga keamanan informasi dalam menghadapi tantangan era digital yang terus berkembang. Upaya ini menunjukkan komitmen berkelanjutan dari berbagai pihak untuk mengedukasi dan memberdayakan masyarakat.
Indonesia juga telah membangun sejumlah institusi vital yang berperan aktif dalam menjaga keamanan siber nasional. Lembaga-lembaga seperti Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure (Id-SIRTII), Direktorat Tindak Pidana Siber Polri, Pusat Pertahanan Siber Kementerian Pertahanan, satuan siber TNI, hingga Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menjadi garda terdepan. Selain itu, pemerintah turut memperkuat kerangka regulasi melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
Advertisement
Advertisement
Kolaborasi Lintas Sektor sebagai Kunci Budaya Keamanan Siber
Meskipun berbagai upaya telah dilakukan, peningkatan kesadaran masyarakat dinilai masih perlu terus diperkuat. Hal ini agar kesadaran tersebut diikuti dengan perilaku aman dalam penggunaan teknologi digital sehari-hari. Edukasi yang berkelanjutan dan kampanye yang efektif menjadi esensial untuk mengubah pola pikir dan kebiasaan masyarakat dalam berinteraksi dengan dunia maya. Tanpa partisipasi aktif dari masyarakat, upaya keamanan siber akan kurang optimal.
Rektor Universitas Pradita, Eko Indrajit, menekankan bahwa kolaborasi lintas sektor merupakan faktor penting dalam membangun budaya keamanan siber di Indonesia. Menurutnya, integrasi antara kebijakan nasional dengan tata kelola keamanan tingkat tinggi dapat membentuk pola pikir dan perilaku yang aman di kalangan masyarakat. Sinergi antara pemerintah, akademisi, industri, dan masyarakat sipil menjadi kunci utama.
Eko Indrajit menambahkan bahwa integrasi kebijakan nasional dengan tata kelola keamanan digital yang baik akan membantu membentuk pola pikir dan perilaku masyarakat yang lebih sadar terhadap risiko di ruang siber. Dengan demikian, keamanan digital tidak lagi dipandang sebagai hambatan, melainkan menjadi bagian dari kenyamanan dalam kehidupan digital masyarakat. Ini akan mendorong adopsi praktik keamanan siber secara sukarela dan berkelanjutan.
Advertisement
Sumber: AntaraNews