Fantastis! 4.200 Batang Ganja Bireuen Dimusnahkan, 154 Kg Siap Edar Gagal Beredar

Polres Bireuen berhasil menggagalkan peredaran 154 kg Ganja Bireuen siap edar, menangkap satu pelaku, dan memusnahkan dua hektare ladang ganja. Simak detail operasi penangkapan dan pemusnahan ini!

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Fantastis! 4.200 Batang Ganja Bireuen Dimusnahkan, 154 Kg Siap Edar Gagal Beredar
Polres Bireuen berhasil menggagalkan peredaran 154 kg Ganja Bireuen siap edar, menangkap satu pelaku, dan memusnahkan dua hektare ladang ganja. Simak detail operasi penangkapan dan pemusnahan ini! (AntaraNews)

Kepolisian Resor Bireuen, Polda Aceh, berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja dalam jumlah besar. Operasi ini tidak hanya mengamankan ratusan kilogram ganja siap edar, tetapi juga memusnahkan ladang ganja seluas dua hektare.

Pengungkapan kasus peredaran Ganja Bireuen ini terjadi di Desa Alue Glumpang, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Kabupaten Bireuen, pada Rabu (8/10). Seorang pelaku berinisial BH (52) berhasil ditangkap saat sedang memanen tanaman terlarang tersebut.

Kapolres Bireuen AKBP Tuschad Cipta Herdani menyatakan bahwa total 154 kilogram ganja kering siap edar berhasil diamankan dari lokasi. Pemusnahan ladang ganja dilakukan sehari setelah penangkapan, yakni pada Kamis (9/10).

Pengungkapan kasus peredaran Ganja Bireuen ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya ladang ganja di pedalaman Kabupaten Bireuen. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Berdasarkan laporan yang diterima, Polres Bireuen mengerahkan tim gabungan untuk menyisir lokasi yang dimaksud. Di area pedalaman tersebut, tim menemukan ladang ganja yang sangat luas, mencapai dua hektare.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati dua orang sedang memanen tanaman ganja di ladang tersebut. Dalam operasi penyergapan yang sigap, salah satu pelaku berinisial BH (52) berhasil ditangkap, sementara seorang lainnya melarikan diri ke arah hutan.

Di lokasi penangkapan, petugas menemukan daun ganja kering dengan berat 92 kilogram yang tersebar di pondok dan area penjemuran. Selain itu, ditemukan juga 56 bal ganja siap edar dengan berat total 62 kilogram, serta mesin cetak dan timbangan digital.

Setelah penangkapan pelaku dan pengamanan barang bukti, langkah selanjutnya adalah pemusnahan ladang Ganja Bireuen. Pemusnahan ini berlangsung pada Kamis (9/10) di lokasi penemuan.

Ladang ganja seluas dua hektare tersebut ditumbuhi sekitar 4.200 batang tanaman ganja siap panen. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.195 batang ganja dimusnahkan di tempat.

Lima batang ganja lainnya dibawa ke Polres Bireuen sebagai barang bukti utama. Tanaman ini akan digunakan untuk keperluan uji laboratorium dan proses hukum lebih lanjut.

Usai proses pemusnahan, petugas gabungan Polres Bireuen melakukan penyisiran menyeluruh di sekitar ladang. Hal ini bertujuan untuk memastikan tidak ada lagi tanaman terlarang yang tersisa di kawasan tersebut.

Kapolres Bireuen menegaskan bahwa pemusnahan ladang Ganja Bireuen merupakan langkah krusial untuk memutus rantai peredaran narkotika. Tindakan ini diharapkan dapat menyelamatkan ribuan anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Peredaran narkoba dianggap sebagai ancaman serius bagi generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, Polri tidak dapat bekerja sendiri dalam pemberantasan kejahatan ini tanpa dukungan aktif dari masyarakat.

Kapolres mengimbau seluruh elemen masyarakat di wilayah hukum Polres Bireuen untuk berperan aktif. Masyarakat diminta untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Ajakan ini merupakan bagian dari upaya kolektif untuk mewujudkan Kabupaten Bireuen yang bersih dari narkoba. Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mencapai tujuan tersebut.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi