Kabupaten Barito Kuala (Batola), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) diguncang gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 3.1 pada Jumat, 18 Oktober 2025, sekitar pukul 15.19 WIB. Pusat gempa ini terletak di 2.85 LS, 114.68 BT, atau sekitar 24 kilometer timur laut Barito Kuala.
Meskipun terjadi guncangan, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalaksa BPBD) Batola, Mirwan Siregar, memastikan bahwa gempa Batola tidak menimbulkan dampak serius. Hingga saat ini, belum ada laporan kerusakan atau korban jiwa yang diterima oleh pihak BPBD dari masyarakat setempat.
Warga di wilayah terdampak, termasuk kecamatan-kecamatan yang berdekatan dengan pusat gempa, dilaporkan tetap menjalankan aktivitas sehari-hari seperti biasa. Kondisi ini menunjukkan bahwa guncangan gempa Batola tidak mengganggu rutinitas maupun menimbulkan kepanikan di kalangan penduduk.
Advertisement
Advertisement
Pasca-gempa Batola, situasi di lapangan terpantau kondusif tanpa adanya laporan insiden yang merugikan. Mirwan Siregar menegaskan bahwa pihaknya terus memantau dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan keamanan masyarakat.
"Sampai saat ini belum ada laporan yang masuk dari masyarakat terkait dampak gempa yang terjadi," ucap Mirwan Siregar di Marabahan, Kabupaten Batola, Sabtu. Pernyataan ini memberikan gambaran jelas mengenai minimnya dampak yang ditimbulkan oleh gempa tersebut.
Kecamatan yang terdekat dengan lokasi pusat gempa Batola, berdasarkan informasi yang diterima, meliputi Kecamatan Marabahan, Kecamatan Tabukan, dan Kecamatan Kapuas Murung. Meskipun berada di area terdekat, aktivitas masyarakat di ketiga kecamatan tersebut tetap berjalan normal.
Advertisement
Mirwan menambahkan, "Sejauh ini terkait dampak gempa tidak ada laporan dari masyarakat dan masyarakat tetap beraktivitas seperti biasanya." Ini mengindikasikan bahwa kekuatan gempa Batola tidak cukup besar untuk menyebabkan kerusakan struktural atau kepanikan massal.
Advertisement
Minimnya dampak dari gempa Batola M 3.1 dapat dijelaskan oleh beberapa faktor geologis. Berdasarkan laporan dari Stasiun Geofisika Balikpapan, gempa ini memiliki kedalaman 10 kilometer.
Kedalaman gempa yang relatif dangkal namun dengan magnitudo yang tidak terlalu besar, seringkali menghasilkan guncangan yang terasa namun tidak merusak. Energi yang dilepaskan tidak cukup kuat untuk menyebabkan kerusakan signifikan pada infrastruktur atau bangunan.
Lokasi gempa yang berada di 2.85 LS, 114.68 BT atau sekitar 24 Km timur laut Barito Kuala, juga menjadi pertimbangan. Meskipun dekat dengan pemukiman, karakteristik geologi lokal mungkin turut berperan dalam meredam energi gempa.
Advertisement
Dengan magnitudo 3.1, gempa ini termasuk dalam kategori gempa ringan yang umumnya hanya dirasakan oleh sebagian kecil orang di dekat pusat gempa. Kejadian ini memperkuat pemahaman bahwa tidak semua gempa bumi, meskipun terasa, akan selalu menimbulkan kerusakan fatal.
Advertisement
Menariknya, meskipun gempa Batola tidak berdampak, wilayah Kabupaten Batola justru sempat diterjang bencana lain yang lebih merusak. Pada Jumat sore, terjadi angin kencang yang mengakibatkan 17 rumah warga terdampak.
Kejadian angin kencang ini melanda beberapa desa di berbagai kecamatan. Desa Tabunganen Pemurus di Kecamatan Tabunganen, Desa Antasan Segera di Kecamatan Mandastana, Desa Anjir Serapat Lama di Kecamatan Anjir Muara, dan Desa Jelapat II di Kecamatan Mekarsari adalah beberapa lokasi yang terdampak.
Peristiwa angin kencang ini menunjukkan bahwa ancaman bencana di suatu wilayah bisa datang dari berbagai fenomena alam dengan dampak yang berbeda-beda. Dalam kasus ini, angin kencang terbukti lebih merusak dibandingkan gempa bumi M 3.1.
Advertisement
Meskipun demikian, baik dari kejadian gempa Batola maupun musibah hujan deras disertai angin kencang, tidak ditemukan adanya korban jiwa. "Dalam kejadian itu dari laporan yang masuk dan hasil pantauan di lapangan tidak ditemukan adanya korban jiwa dan musibah hujan deras disertai angin kencang," kata Mirwan. Ini adalah kabar baik yang menunjukkan kesiapsiagaan masyarakat dan respons cepat dari pihak berwenang.
Sumber: AntaraNews