Fakta Unik: 54% Lahan Tidur Lapas Dioptimalkan Lewat Pemberdayaan Warga Binaan, Minimalkan Gangguan Kamtib!
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) berkomitmen mengoptimalkan 54% lahan tidur di lapas untuk pemberdayaan warga binaan, sekaligus menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Bagaimana strategi inovatif ini dijalankan?
Direktur Pengamanan dan Intelijen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Tatan Dirsan Atmaja, mengungkapkan bahwa pemberdayaan warga binaan memiliki peran krusial dalam meminimalkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lembaga pemasyarakatan (lapas).
Pernyataan ini disampaikan Tatan di Jakarta pada Minggu (12/10), menegaskan bahwa pembinaan yang efektif akan berkorelasi positif terhadap kondisi keamanan di lapas, rumah tahanan (rutan), lembaga pembinaan khusus anak (LPKA), hingga balai pemasyarakatan (bapas).
Kemenimipas secara aktif mengarahkan warga binaan untuk menjadi pelaku aktif dalam program ketahanan pangan nasional, sesuai dengan program Astacita Presiden Prabowo Subianto dan 13 program akselerasi Menteri Imipas Agus Andrianto. Inisiatif ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan keterampilan, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan yang lebih kondusif.
Strategi Pemberdayaan dan Ketahanan Pangan
Kemenimipas menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program ketahanan pangan nasional melalui pemberdayaan warga binaan. Strategi utama yang diterapkan adalah dengan memaksimalkan pemanfaatan lahan-lahan tidur yang tersebar di lingkungan pemasyarakatan.
Menurut Tatan, terdapat sekitar 54 persen lahan tidur di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenimipas yang memiliki potensi besar untuk dioptimalkan. Lahan-lahan ini akan dijadikan sarana pemberdayaan bagi warga binaan dalam sektor ketahanan pangan.
Sebelum terjun langsung mengolah lahan, warga binaan akan diberikan bekal keterampilan dan pendampingan yang komprehensif. Pembekalan ini memastikan mereka memiliki pengetahuan dan kemampuan yang cukup untuk berkontribusi secara produktif dalam upaya ketahanan pangan.
Pendekatan ini tidak hanya memberikan keterampilan praktis, tetapi juga menumbuhkan rasa tanggung jawab dan kemandirian di kalangan warga binaan. Mereka diharapkan dapat menjadi agen perubahan positif setelah kembali ke masyarakat.
Kolaborasi dan Dampak Positif
Untuk mendukung keberhasilan program pemberdayaan ini, Kemenimipas telah menjalin kerja sama strategis dengan Kementerian Ketenagakerjaan. Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk menyediakan pelatihan yang relevan dan berkualitas bagi warga binaan.
Melalui kolaborasi ini, warga binaan mendapatkan akses ke berbagai program pelatihan yang disesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja dan potensi lokal. Ini mencakup pelatihan pertanian, peternakan, hingga pengolahan hasil pangan.
Dampak positif dari program pemberdayaan warga binaan ini diharapkan sangat signifikan. Selain mengurangi potensi gangguan keamanan di dalam lapas, program ini juga berkontribusi pada peningkatan keterampilan dan kemandirian ekonomi warga binaan.
Inisiatif ini juga selaras dengan upaya pemerintah dalam menciptakan sumber daya manusia yang produktif dan berdaya saing. Dengan bekal keterampilan yang memadai, warga binaan diharapkan dapat reintegrasi ke masyarakat dengan lebih baik dan tidak kembali melakukan pelanggaran hukum.
Sumber: AntaraNews